National Media Nusantara
Pemprov Kaltim

Kaltim Siap Jalankan Portal Satu Data

Samarinda,Natmed.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan pemerintah pusat mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Indonesia dengan diwajibkannya setiap pemerintah provinsi memiliki portal satu data .

Sri Wahyuni mengaku Pemprov Kaltim sendiri saat ini sedang dalam proses menuju portal satu data, dimana semua akses informasi terkait Kaltim dapat diakses melalui satu link.

“Ini rapat kedua setelah sebelumnya pada Maret 2023. Saat ini memperkuat lagi apa saja yang akan ditekankan dalam portal yang akan dibuat. Semua perangkat daerah bisa jadi satu link. Jadi, siapa saja ingin mengakses informasi mereka bisa mengakses satu portal dan semua ada,” kata Yuni.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi SPBE yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/4/2023).

Yuni menyebut, portal Pemprov Kaltim sebenarnya saat ini sudah ada, hanya saja belum terintegrasi secara maksimal.

Ia menambahkan, program ini sesuai Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang bertujuan untuk mempercepat komunikasi informasi pelayanan pemerintah berbasis elektronik.

“Misalnya data kemiskinan. Melalui portal satu data bisa dengan mudah diketahui dimana saja masyarakat kurang mampu. Kepada mereka juga bisa langsung diberi bantuan untuk penanganan kemiskinan,” jelasnya.

Yuni, menambahkan portal satu data ini akan mengintegrasikan  semua data sehingga memudahkan masyarakat dan investor untuk mengakses informasi terkait Kaltim.

Related posts

Pemprov Lakukan Langkah Strategis Mengatasi 16 Ribu Kasus Stunting di Kaltim

Aminah

Hadi Minta CSR Harus Tepat Sasaran

Yohanes

Isran Dorong Percepatan Terbitnya Turunan UU HKPD

Nediawati