National Media Nusantara
Politik

Kaltim Penyangga IKN, Rudy Mas’ud Berkomitmen Perbaiki Ruas Jalan Samarinda-Bontang

Bontang, Natmed.id – Calon Gubernur Kalimantan Timur (Cagub Kaltim) nomor urut 2, Rudy Mas’ud menyoroti kondisi jalan penghubung antara Samarinda dan Bontang yang masih perlu perbaikan.

Ia menyatakan, kondisi beberapa infrastruktur tersebut sudah ada yang baik. Namun, tambal sulam dan sempitnya jalan masih menjadi kendala utama di jalur strategis ini.

Rudy mengungkapkan bahwa jalan yang sempit menjadi kurang memadai bagi Kaltim yang telah ditetapkan sebagai daerah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, jalur Samarinda-Bontang juga dinilai tidak sesuai dengan tingginya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

“Infrastruktur kita sebenarnya sudah cukup bagus, tapi banyak yang tambal sulam. Selain itu, jalan terlalu sempit untuk ukuran Kalimantan Timur yang APBD-nya begitu besar,” ujar Rudy Mas’ud beberapa hari lalu.

Sebagai bagian dari visi pembangunannya, Rudy menyatakan komitmennya untuk memperbaiki jalan Samarinda-Bontang. Jika terpilih, ia berencana membangun jalan dua jalur pada rute ini agar lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

“Jalan kita minimum, dan mudah-mudahan bisa diperbaiki. Bahkan, kalau saya terpilih, insyaallah Samarinda-Bontang akan menjadi jalan dua jalur,” tegas Rudy.

Rudy juga menyinggung bahwa aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di Kaltim.

Banyaknya kendaraan berat yang beroperasi dari tambang ilegal menyebabkan infrastruktur jalan cepat rusak, terutama pada jalur yang seharusnya menopang transportasi masyarakat.

Ia berharap dengan penataan tambang yang lebih baik serta perbaikan infrastruktur, jalur-jalur di Kaltim bisa lebih mendukung mobilitas warga. Hal ini sekaligus menunjang persiapan sebagai wilayah penyangga IKN.

Related posts

Dua Ranperda Bontang Ditunda Karena Skala Prioritas

natmed

Langkah Strategis Tim Pemenangan Cak Imin, Gelar Zikir Akbar 

Intan

Rusdi Dukung Penyediaan Mobil Untuk Lurah dan Camat

Nediawati