Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran pemerintahan. Upaya ini ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim di Pendopo Odah Etam, Jumat 3 Oktober 2025.
Seno mengatakan, keterbukaan informasi kini sudah menjadi keniscayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Ia menilai semakin banyaknya instansi yang meraih predikat informatif dengan nilai sempurna merupakan bukti meningkatnya kesadaran birokrasi terhadap hak publik.
“Semakin banyak yang mendapat peringkat satu dengan nilai 100. Artinya kesadaran dan tanggung jawab terhadap hak masyarakat atas informasi makin tumbuh,” kata Seno Aji.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, dan lembaga publik yang telah berupaya maksimal dalam menyediakan informasi secara transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi sebatas kewajiban administratif, tetapi sudah menjadi ukuran kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan ini sekarang jadi kepercayaan. Kami juga berterima kasih kepada Ketua KI Pusat yang hadir langsung, karena kehadiran beliau memberi semangat baru bagi semua instansi untuk lebih terbuka lagi,” ujarnya.
Terkait pola yang diterapkan pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi keterbukaan, Seno menyebut Pemprov selalu mendorong setiap OPD dan instansi vertikal untuk aktif menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami berharap semua informasi di OPD maupun perangkat daerah lainnya bisa disampaikan ke masyarakat. Masyarakat berhak tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah provinsi dan instansi lain,” tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menambahkan bahwa budaya transparansi di lingkungan pemerintah provinsi kini mulai tumbuh pesat. Ia melihat kompetisi antarinstansi dalam hal keterbukaan informasi sudah menjadi tren positif yang patut dijaga.
“Sekarang OPD justru berlomba-lomba menjadi informatif. Ini kemajuan besar dibanding beberapa tahun lalu,” kata Faisal.
Menurutnya, dukungan dan pendampingan dari KI Kaltim turut membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas layanan informasi. Ia menyebut, ke depan Pemprov akan terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
“Keterbukaan informasi bukan seremoni. Ini soal tanggung jawab moral dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya.
Tahun ini, KI Kaltim mencatat 82 badan publik di Kaltim berhasil meraih predikat informatif jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola informasi dan menjadi bukti nyata bahwa transparansi kini telah menjadi budaya baru di pemerintahan daerah.
