National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Kaltim Bawa Budaya 10 Daerah dan Titik Nol IKN ke TMII

Kaltim Bawa Budaya 10 Daerah dan Titik Nol IKN ke TMII

Jakarta, Natmed.id – Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan izin penggunaan lahan seluas 6.716 meter persegi di Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) selama lima tahun ke depan.

Dalam perjanjian kerja sama yang baru ditandatangani pada tanggal 8 November 2023, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyatakan komitmennya untuk menghadirkan promosi, informasi, dan edukasi seni budaya dari 10 kabupaten/kota di Kaltim di tanah yang dipinjam dari Kementerian Sekretariat Negara tersebut.

Salah satu aspek utama dari rencana ini adalah mengubah TMII menjadi wajah baru Nusantara dengan empat pilar utama, yaitu hijau, budaya, pintar, dan inklusif. Pilar “hijau” berfokus pada upaya menjadikan TMII sebagai kawasan yang lebih hijau. Adapun konsepnya 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan.

“Setelah perjanjian kerja sama ini, kami akan mendukung TMII untuk menjadi wajah baru Nusantara dengan empat pilar, green, culture, smart dan inclusive,” ucapnya.

“Jadi, konsepnya 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan,” jelas Sri Wahyuni.

Selain itu, berbagai bangunan khas dari Kaltim akan dihadirkan di sana. Termasuk contoh bangunan Titik Nol Ibu Kota Nusantara serta bangunan tradisional seperti lamin adat Dayak, Masjid Shiratal Mustaqim Samarinda Seberang, Rumah Dahor Balikpapan, dan Museum Tenggarong.

“Termasuk contoh bangunan Titik Nol Ibu Kota Nusantara,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan kesempatan bagi 10 kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk mempromosikan beragam potensinya. Hal ini meliputi seni budaya, pariwisata, dan produk kuliner di Anjungan Kaltim sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama juga mengingatkan 34 provinsi di Indonesia untuk menjaga dan memanfaatkan barang milik negara dengan baik. Semua pihak diharapkan peduli dalam menjaga fungsi dan nilai objek barang milik negara yang ada di TMII.

“Kami harapkan semua peduli dan tidak mengubah fungsi dan/atau penurunan nilai objek barang milik negara di sini,” pesan Setya

Dengan semangat untuk menghadirkan wajah baru nusantara, TMII diharapkan terus memberikan inovasi dan edukasi dengan harga tiket yang terjangkau. Pengelola TMII, PT Bhumi Visatanda, optimis TMII akan menjadi museum hidup terbesar di dunia. Di dalamnya menampilkan kekayaan dan keberagaman budaya Indonesia.

“TMIl akan menjadi the biggest folk museum in the world. Satu tujuan, banyak pengalaman dan tidak akan pernah habisnya membahas Indonesia,” yakinnya.
Sementra itu, penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana.

Related posts

Buka Porwarda Kaltim 2023, Sri Wahyuni Berharap Munculkan Atlet Terbaik

Laras

Potensi Produk Perkebunan Kaltim Harus Seiring dengan Pemasaran

Irawati

Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQN XXX Tahun 2024, Pemprov Gelontorkan Dana Rp90 Miliar

Aminah