DPRD Kaltim

Kalau Tak Mau Lumpur Batu Bara, Jangan Jual Tanah Untuk Tambang

Samarinda, Natmed.id – Aktivitas warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda lumpuh. Penyebabnya, banjir lumpur hingga lahan perkebunan mereka rusak.

Bencana ini diperkirakan merupakan buah dari kebijakan pemerintah menerbitkan izin tambang tanpa henti. Sumber utama banjir adalah pembukaan lahan di wilayah tangkapan air oleh ratusan perusahaan tambang.

Selain itu, tempat tinggal mereka juga sudah dikelilingi pertambangan batu bara, yang aktivitasnya diduga ilegal. Bahkan, pada Jumat pekan lalu, akibat banjir lumpur yang deras, tumpukan batu bara larut hingga masuk ke rumah warga.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menuturkan jika dugaan tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut benar.

“Kalau dugaan di sana banyak tambang ilegal itu hampir benar. Bahwa ada tambang ilegal, kemaren aja ada larutan batu bara,” ucap Samsun saat dikonfirmasi awak media di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim pada Selasa (7/8/2021).

Ia menegaskan, perlu dipahami tanah yang digaruk tersebut, tanah siapa. Tentu asalnya bukan tanah orang-orang Balikpapan. Pasti orang sekitar situ juga.

“Yang jual mereka juga toh, mereka pasti tau itu untuk tambang. Terus yang salah siapa kalau kemudian hari ini mendapatkan dampaknya masyarakat,” katanya.

Sementara itu, masyarakat juga harus diberikan kesadaran jangan sampai menjual tanah untuk oknum pertambangan ilegal. Karena masyarakat tidak sabar, ketika di iming-iming per meternya dengan modal tinggi mereka rela menjualnya, sedangkan mereka tahu dampaknya.

“Ujung-ujungnya masyarakat sendiri yang ngeluh. Makanya saya sudah habis kata-kata untuk masyarakat saya di Samboja. Dari awal teriak jangan sampai jual lahan ke tambang,” kritiknya.

Menurutnya, kepolisian (penegak hukum) telah tersebar di Kaltim, bukan hanya di pusat. Sehingga tugas dan fungsi mereka lah yang seharusnya berperan aktif juga. Karena fungsi DPRD ini mengarahkan.

“Menurut saya begitu, kepolisian kan tidak ditarik ke pusat tetap ada di Kaltim. Kalau mengawasi pemerintah daerah yang mengeksekusi kepolisian masih ada polisinya kan? Ketika tidak ada izin pasti melanggar,” tutupnya.

Related posts

Generasi Muda Harus Tiru Semangat Pahlawan Kemerdekaan

Laras

Tenaga Kesehatan Belum Merata Di Kaltim

Laras

Ada Sekolah Belum Kantongi Serfikat Lahan, Satgas Harus Segera Dibentuk

Laras