Nunukan,Natmed.id– Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau memiliki garis perbatasan yang cukup panjang dengan negara tetangga baik darat, laut dan udara yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas Hukum Internasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim ,Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan,Heri Azhari dan rombongan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim melakukan pengecekan terhadap pos perbatasan yang berada di Sebatik, dan salah satu Kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pengecekan tersebut dilaksanakan berdasarkan fungsi dari Keimigrasian disepanjang garis perbatasan mempunyai tugas sebagai penjaga pintu gerbang negara dan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas wilayah Indonesia terhadap lalu lintas orang yang melalui wilayah perbatasan.
Kunjungan tersebut ditempuh selama kurang lebih 30 menit menggunakan Speed Boat yang mengarungi laut antara Nunukan dengan Pulau Sabatik, kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan jalur darat yang memakan waktu kurang lebih 30 menit untuk sampai ke perbatasan Indonesia Malaysia dan PLBN.
Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kaltim beserta tim, untuk memastikan PLBN yang ada benar-benar sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan layanan imigrasi yang lebih baik dan meningkatkan pengawasan serta keamanan perbatasan di wilayah Nunukan.
Kakanwil berharap kepada seluruh tunas pengayoman yang bertugas di perbatasan agar selalu bekerja dengan optimal untuk tetap menjaga pintu gerbang NKRI dari hal-hal yang dapat merugikan negara.,
“Tetap semangat kepada petugas yang berjaga di PLBN, ini adalah amanah, dan amanah harus di laksanakan dengan sebaik mungkin, saya yakin kalian adalah orang-orang hebat yang dapat menjaga gerbang pintu negara NKRI,” pesan Gun Gun Gunawan.