Balikpapan, Natmed.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Kadiskominfo Kaltim) Muhammad Faisal menegaskan pentingnya akses informasi yang baik dalam pelayanan publik.
“Pelayanan publik wajib memiliki informasi, berarti kita sebagai aparatur sipil, kewajibannya adalah menyediakan informasi ke publik,” ujarnya saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kehutanan Kaltim di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Rabu (15/11/2023).
Faisal menyoroti pentingnya era Society 5.0 di mana masyarakat semakin cerdas dalam pemanfaatan teknologi digital. Ia menekankan bahwa pemerintah juga harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.
“Masa telah menembus era society 5.0 di mana masyarakat semakin cerdas berdigital. Maka, pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,” ujarnya.
Dalam konteks peningkatan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan berkualitas, Faisal menekankan perlunya penguatan kapasitas SDM PPID. Selain itu, kelengkapan sarana dan prasarana, harmonisasi, sinkronisasi, serta kerja sama dengan perguruan tinggi, swasta, dan media.
Faisal juga menyoroti pentingnya penggunaan website dan media sosial dalam mengoptimalkan pelayanan informasi. “Semua informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Informasi tersebut wajib disediakan di website setiap perangkat daerah,” jelas Ketua ASKOMPSI itu.
Acara ini dihadiri oleh 60 peserta pengelola PPID dari 18 KPHP, 1 UPTD, dan Tahura di lingkungan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Zaina Yurda.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Komisi Informasi Kaltim Ramaon D. Saragih dan dari Universitas Mulawarman, Silviana Purwanti.