Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa meskipun urusan industri minyak dan gas bumi baik hulu maupun hilir secara struktural berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, peran pemerintah daerah tetap sangat penting dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Hal ini ia sampaikan, imbas dari keluhan masyarakat terkait dampak penggunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang menyangkut kualitas dan efek terhadap kendaraan.
“Kita tahu bahwa industri migas, baik sektor hulu maupun hilir, memang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Tapi koordinasinya tetap di pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hadir dan ikut mengawal,” kata Bambang, Kamis 10 April 2025.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah menyampaikan komitmen untuk bersama masyarakat dalam menyuarakan keprihatinan terhadap isu BBM yang dinilai merugikan konsumen.
Keluhan-keluhan seperti kerusakan mesin kendaraan, performa kendaraan yang menurun, hingga potensi pencemaran lingkungan akibat kualitas BBM yang dipertanyakan, menjadi perhatian khusus.
“Pak Gubernur sudah menegaskan, beliau bersama masyarakat dan akan terus mengawal masalah ini. Walaupun beliau paham bahwa Pertamina telah menjalankan SOP-nya, tapi beliau juga menekankan bahwa Pertamina tidak bisa tutup mata terhadap keluhan di lapangan,” ujar Bambang Arwanto.
Sebagai respons awal, Pertamina disebut telah menunjuk sejumlah bengkel resmi di kabupaten/kota di Kaltim sebagai mitra verifikasi untuk menangani keluhan masyarakat.
Hal ini memungkinkan masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan yang diduga akibat penggunaan BBM tertentu, dapat memeriksakan dan mengajukan laporan secara resmi.
“Pertamina itu sudah punya standar operasional yang ketat, dan hari ini mereka menjelaskan seluruh proses dari hulu sampai hilir. Tapi yang dibutuhkan sekarang adalah kepedulian dan keterbukaan lebih lanjut kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai, langkah mitigasi yang dilakukan Pertamina harus lebih detail dan menyentuh akar persoalan di lapangan.
Pemerintah daerah, menurut Bambang, akan terus mengawasi agar proses ini berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat.
PT Pertamina (Persero) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sektor energi dan migas nasional, dan memiliki posisi strategis sebagai penyedia utama BBM di Indonesia.
Sebagai entitas yang membawa nama dan citra negara, pertamina dituntut untuk selalu menjaga kualitas produk dan layanan, serta tanggap terhadap dinamika dan keluhan publik.
“Pertamina ini kan national capital, aset negara dengan branding internasional. Maka sudah sewajarnya mereka menjaga kualitas dan kredibilitas. Masalah seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan publik,” papar Bambang Arwanto.
Pihaknya juga meminta agar Pertamina menjalin komunikasi yang lebih terbuka dan intensif dengan pemerintah daerah, termasuk dalam menyalurkan informasi teknis, prosedur penanganan keluhan, dan mekanisme klaim apabila terbukti ada kerugian di masyarakat.
“Kita tidak tahu pasti di mana letak kekeliruannya. Tapi yang jelas, saat ini masyarakat butuh kepastian. Ini soal kepedulian, bukan semata soal prosedur,” tutupnya