Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting mengatakan kalau dulu pakaian thrifting diperuntukkan sebagai bantuan bagi para korban bencana. Tapi sekarang diperjualbelikan terutama di negara Asia dan masuk ke Indonesia.
“Pakaian thrifting yang ada adalah bentuk perhatian masyarakat untuk bantuan pada korban bencana. Mereka memberikan bantuan melalui pakaian tersebut,” kata Joni di Gedung DPRD Kota Samarinda, Ruang Komisi I, Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Selasa (28/3/2023)
Menurutnya thrifting sendiri adalah kegiatan berbelanja produk bekas, yang dinilai memiliki harga yang lebih murah, sehingga dianggap lebih hemat. Kebanyakan produk thrifting didatangkan dari luar negeri.
“Tapi sekarang disalahkangunakan yang dulunya menjadi bantuan di Asia malah diperdagangkan, dikomersilkan,” kritiknya.
Selain itu, Joni mengungkapkan rasa prihatinnya kepada generasi muda yang saat ini cenderung melihat pakaian thrifting dari luar negeri lebih baik dari pakaian produksi dalam negeri.
Baginya, pakaian produksi Indonesia jauh lebih baik dari produk luar. Menjamurnya agen pakaian thrifting ini berdampak mematikan produk buatan negeri sendiri.
“Masih ada generasi muda berpikir bahwa produk luar itu lebih bagus dari Indonesia,” tegasnya lagi.
Tak hanya persoalan pakaian dalam negeri yang tersaingi, Joni mencemaskan penyakit-penyakit yang bisa timbul akibat ketidaktahuan masyarakat karena asal membeli pakaian thrifting.
“Ditakutkan pakaian itu bekas dipakai oleh orang berpenyakit cacar dan lain-lain, jadi bisa menularkan penyakit. Kita khawatir,” ungkap Joni.
Ia menyampaikan penolakannya terhadap pakaian thrifting yang beredar di pasaran. Baginya, produk dari Indonesia yang harusnya menjadi pilihan utama.
Joni dengan tegas meminta pemerintah pusat mau bekerja sama menutup gerbang untuk menghalau pakaian thrifting masuk ke Indonesia dan lebih fokus mengangkat produk dalam negeri.
“Sangat setuju, tinggal kontrol dari pemerintah saja karena banyak sumber masuk ke Indonesia ini. Dampaknya dalam negeri produk-produk dalam negeri jadi tidak maksimal pendistribusiannya,” tegasnya.
“Kebijakan pemerintah pusat kalaupun itu (pakaian thrifting) tidak boleh lagi di perdagangkan, asal kontrolnya bagus, ya silakan,” tuturnya.