Samarinda, Natmed.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri menilai wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Secara konstitusi, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden untuk menjaga independensi, profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, maka fungsi kepolisian bisa ditarik ke kepentingan kekuasaan tertentu. Itu berbahaya bagi demokrasi dan kepercayaan publik,” ujar Sukri, Minggu 1 Februari 2026.
Posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah desain ketatanegaraan yang sudah diatur untuk mencegah intervensi politik dan kepentingan sektoral.
Sukri menambahkan, wacana pemindahan ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berisiko mengurangi marwah Polri sebagai institusi negara.
“Polri harus mampu menjaga kepercayaan publik dan hal itu akan sulit jika struktur kelembagaan diubah,” katanya.
Meski menolak gagasan tersebut, JMSI mendukung upaya reformasi internal di tubuh Polri. Profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat melalui pengawasan internal, penegakan kode etik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai, kritik terhadap Polri seharusnya dijawab melalui pembenahan internal, bukan dengan perubahan struktur kelembagaan.
“Kami di JMSI melihat Polri sebagai mitra strategis pers. Polisi yang profesional dan berintegritas akan menjaga ruang demokrasi, kebebasan berekspresi, dan supremasi hukum,” ujarnya.
Institusi kepolisian yang kuat dan independen akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi pengawal hak-hak warga, termasuk hak pers untuk meliput tanpa intimidasi.
Sukri juga memperingatkan pemerintah dan pembuat kebijakan agar wacana ini dikaji secara matang sebelum digulirkan. Perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut stabilitas demokrasi dan keberlanjutan institusi strategis negara.
“Ini bukan masalah suka atau tidak suka, tapi soal menjaga sistem negara dan kepercayaan publik. Polri harus tetap di bawah Presiden, sambil terus melakukan pembenahan internal,” pungkas Sukri.
