National Media Nusantara
Tokoh

JMSI Dukung Dewan Pers Junjung Tinggi UU 40 Tahun 1999

Jakarta,Natmed.id-Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, yang juga hadir dalam pertemuan Dewan Pers dengan anggota konstituen menyatakan sikap JMSI sejalan dengan Dewan Pers dalam menjunjung semangat kebebasan dan kemerdekaan pers yang diatur dalam UU 40/1999.

Ia menekankan pentingnya UU tersebut dalam membangun good journalism. Teguh juga menjelaskan  perusahaan pers membutuhkan partner ekonomi yang memadai, dan platform digital global hanya merupakan salah satu pihak yang dapat menjadi partner untuk mendukung keberlangsungan perusahaan pers.

JMSI juga sedang mengembangkan platform sendiri yang akan diluncurkan akhir bulan Juli dengan nama SemuaNews.

Platform tersebut akan menghimpun berita-berita dari perusahaan media siber anggota JMSI yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers, sebagai upaya mendorong praktik good journalism.

Teguh menyoroti persoalan platform digital global bukanlah hanya persoalan Dewan Pers, tetapi juga merupakan persoalan bangsa dan negara.

Ia mencontohkan tindakan Republik Rakyat China (RRC) yang berhasil memaksa Google mengubah algoritma pencarian terkait peristiwa Tiananmen.

Teguh berpendapat persoalan ini lebih menyangkut kemandirian negara daripada perang antara Dewan Pers dan platform global.

Pembahasan rencana Perpres ini terus berlanjut dengan upaya menjaga kemerdekaan pers, memberikan keadilan bagi publisher, dan membangun kemitraan yang seimbang antara perusahaan pers dan platform digital global.

Dewan Pers dan konstituennya berkomitmen untuk terus memperjuangkan prinsip-prinsip tersebut agar media di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan.

Related posts

Kenapa Publisher Right Platform Digital Sepatutnya Ditolak Masyarakat Pers?

natmed

Jika Memungkinkan, Terowongan Gunung Manggah Dibangun 2022, Tapi Kata Andi Harun Keselamatan Warga Lebih Utama

Phandu

Muswil Fokal IMM Kaltim Direncanakan Hadir Andi Harun-Hadi

Febiana