National Media Nusantara
Hukum

Jelang Perayaan Tutup Tahun, Polresta Samarinda Ungkap 31 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Teks: Kapolresta Samarinda, Hendri Umar memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Menjelang Perayaan Akhir Tahun 2025

Samarinda, Natmed.id –  Hanya dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 31 kasus berhasil diungkap dengan rincian barang bukti 500 gram sabu dan 1.812 butir ekstasi dan 6 kg ganja.

Memasuki penghujung tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil memutus rantai peredaran berbagai jenis narkoba dalam skala besar.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Samarinda pada Selasa, 23 Desember 2025, Kapolresta Samarinda Hendri Umar yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kapolsek Sungai Pinang, dan Kasi Humas membeberkan hasil kerja keras timnya dalam operasi intensif selama dua hingga tiga minggu terakhir.

Kapolresta Hendri Umar menjelaskan bahwa peningkatan operasi ini merupakan respons terhadap potensi kerawanan menjelang perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026. Menurutnya, momentum akhir tahun seringkali disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk berpesta narkoba.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa terjadi peningkatan ataupun frekuensi yang bertambah terkait dengan peredaran narkoba karena melihat perkembangan ataupun kemungkinan banyak warga masyarakat kita yang akan melaksanakan perayaan pergantian tahun,” ujar Hendri Umar di hadapan awak media.

Selama periode Desember 2025, polisi mengamankan total 44 tersangka, yang terdiri dari 42 laki-laki dan 2 perempuan.

Penangkapan ini merupakan akumulasi kerja sama antara Satres Narkoba Polresta Samarinda dan unit Reskrim Polsek jajaran.

Data yang dipaparkan menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan bagi keamanan publik di Samarinda. Berikut adalah rincian barang bukti utama yang disita, sabu-sabu dengan total 515,77 gram (lebih dari setengah kilogram).

Kasus menonjol pada 7 Desember, tersangka AF alias AS ditangkap dengan 30,54 gram sabu. Di hari yang sama, tersangka HF dan FI diringkus dengan barang bukti 168 gram. Tak ketinggalan, Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan tersangka S dan MR pada 12 Desember dengan barang bukti 105 gram sabu.

Kemudian penemuan ekstasi dengan total 1.812 butir serta 23,82 gram dalam bentuk serbuk.

Selain itu, tangkapan terbesar terjadi pada 16 Desember, di mana Satres Narkoba meringkus tersangka R dengan barang bukti 1.672 butir pil ekstasi.

Lalu, penemuan narkotika berjenis ganja dengan total 5.862,96 gram (sekitar 5,9 kilogram).
Kasus menonjol lainnya berasal dari 6 Laporan Polisi dengan 8 tersangka. Kasus terbesar melibatkan tersangka JP pada 4 Desember dengan kepemilikan 2.811,84 gram ganja.

Kapolresta menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal angka di atas kertas, melainkan soal menyelamatkan masa depan generasi muda. Jika barang haram tersebut berhasil beredar di malam tahun baru, dampaknya akan sangat merusak.

“Apabila kita kalkulasikan ke dalam bentuk rupiah, jumlah harga dari narkotika yang tadi adalah sebesar kurang lebih 3 miliar rupiah. Dengan mengamankan barang bukti ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 18.000 orang masyarakat dari potensi penyalahgunaan,” tegasnya

Mengakhiri konferensi pers tersebut, Hendri Umar memberikan pesan menyentuh bagi warga Samarinda dalam menyambut tahun baru 2026. Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan cara-cara lama yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Momen pergantian tahun ini seharusnya kita isi dengan waktu untuk merenung atau mengingat kembali apa yang sudah kita lakukan di tahun 2025 dan apa yang akan menjadi rencana kita ke depan di tahun 2026,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Tim Satres Narkoba dan seluruh Polsek jajaran masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan sekitarnya.

Related posts

Mobil Digadaikan Berantai, Polisi Ungkap Modus Penggelapan di Sungai Pinang

Aminah

Dua Aktor Bom Molotov Samarinda Diamankan, Empat Tersangka Ditangguhkan

Aminah

Kemenkum Launching Sentra HKI Bontang, Perlindungan Hak Cipta dan Inovasi Lebih Cepat

Aminah

You cannot copy content of this page