Samarinda

Jelang HPN 2026, Pembina JMSI Kaltim Tekankan Peran Kritis Pers Kawal Kepentingan Publik

Teks: Pembina JMSI Kaltim M. Ramadhan Sabirin (dok: Natmed.id/Ramadhan)

Samarinda, Natmed.id – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim kembali mengingatkan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi yang tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan publik.

Di tengah tantangan arus informasi dan tekanan kepentingan politik maupun ekonomi, pers dituntut tetap independen, profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Pembina JMSI Kaltim M Ramadhan Sabirin menegaskan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi bagi insan pers untuk kembali pada mandat konstitusionalnya.

HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 dan diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Sejak saat itu, HPN dirayakan secara nasional di berbagai daerah dengan melibatkan insan pers dan masyarakat luas. Pers memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan manfaat nyata bagi publik melalui pemberitaan yang objektif, investigatif, dan edukatif, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Selamat merayakan HPN Tahun 2026. Semoga pers kita, khususnya di Provinsi Kaltim, selalu memberikan manfaat bagi masyarakat luas melalui pemberitaan yang objektif dan investigatif,” ujarnya saat di hubungi Minggu, 8 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa pers tidak boleh terjebak pada peran seremonial atau sekadar corong informasi, melainkan harus aktif mengkritisi kebijakan publik agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.

“Pers harus berani mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menjalankan peran aktif sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain fungsi kontrol, Ramadhan juga menyoroti peran strategis pers sebagai pembentuk opini publik. Menurutnya, kekuatan pers dalam membingkai informasi harus dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menyesatkan masyarakat.

“Pers juga berperan sebagai penyampai informasi dan pembentuk opini publik. Karena itu profesionalitas, independensi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas tidak boleh ditinggalkan,” katanya.

Di tengah perkembangan teknologi digital dan persaingan media yang semakin ketat, Ramadhan mengingatkan insan pers agar tidak mengorbankan kualitas demi kecepatan atau kepentingan sesaat.

“Semoga pers kita semakin berkualitas, maju, dan modern dengan tetap mengedepankan profesionalitas, independensi, dan keberpihakan kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Related posts

Masjid Al-Fatihah Unmul Wadah Inklusif Mahasiswa Tanpa Sekat

Sukri

Turun Kelapangan, Chaerul Amir: Untuk Pastikan Laporan Adanya Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Negara

natmed

Meniti Jejak Literasi dari Timur, Kisah Martin Liwu dan Dedikasi 8 Tahun di Dunia Jurnalistik

Abdi