Samarinda, Natmed.id – Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang kini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda berawal dari keluhan ketua-ketua RT yang selama bertahun-tahun tidak terakomodasi dalam skema pembangunan berskala besar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dalam diskusi publik bertajuk Probebaya Tanpa AH, Bisa? yang digelar di Gedung SLC FMIPA Universitas Mulawarman, Minggu 15 Februari 2026.
Gagasan Probebaya dirumuskan sejak 2019, saat Andi Harun masih bersiap mencalonkan diri sebagai Wali Kota Samarinda dan menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim). Saat itu, Helmi mendampingi sebagai Ketua DPC Gerindra Samarinda.
“Banyak RT mengajukan usulan kecil-kecil, tapi tidak bisa diakomodasi karena pemerintah fokus pada program skala besar. Dari situlah kami berpikir harus ada program yang langsung menyentuh RT,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, tim kemudian mempelajari program serupa di Kediri, yakni Prodamas, yang memberikan alokasi dana Rp50 juta per RT per tahun secara merata. Konsep pemerataan itulah yang kemudian diadaptasi dan dikembangkan menjadi Probebaya di Samarinda.
“RT yang dekat pejabat dan yang tidak dekat pejabat dapat porsi yang sama. Itu yang kami anggap adil,” katanya.
Probebaya kemudian diperkenalkan kepada warga saat Andi Harun berkampanye dengan menyambangi hampir seluruh RT di Samarinda, yang saat itu berjumlah sekitar 1.996 RT sebelum sebagian digabungkan menjadi sekitar 1.970 RT. Program ini menawarkan dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat antara Rp100 juta hingga Rp300 juta per RT, menyesuaikan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD).
Peluncuran awal dilakukan secara terbatas pada 2020–2021 dengan sekitar 30 hingga 50 RT, menggunakan anggaran hasil efisiensi pemerintah kota pada masa transisi kepemimpinan. Dasar hukum pelaksanaannya ditetapkan melalui peraturan wali kota.
“Waktu itu banyak yang meragukan, dananya dari mana, dasar hukumnya apa. Tapi akhirnya bisa jalan,” ujar Helmi.
Ia menilai dampak Probebaya sangat terasa di tingkat lingkungan. Kegiatan seperti perbaikan jalan kecil, pembangunan posyandu dan pos kamling, pengadaan CCTV, hingga insentif kader posyandu dan gotong royong kini bisa dipenuhi di tingkat RT.
“Sekarang ketua RT itu diperebutkan. Dulu susah cari orang, sekarang hampir seperti mau jadi kepala desa, ada tim suksesnya,” katanya.
Helmi menegaskan, Probebaya tidak boleh bergantung pada figur tertentu. “Kalau sistem, aturan, dan prosedurnya berjalan, siapapun wali kotanya, Probebaya bisa terus jalan,” ujarnya.
Ke depan, ia mendorong perbaikan melalui digitalisasi pengawasan, kewajiban pelibatan warga dalam pengerjaan kegiatan, serta pengembangan Probebaya ke arah penguatan ekonomi RT melalui badan usaha berbasis komunitas.
“Ini program dari keluhan warga, dirancang bersama warga, dan manfaatnya kembali ke warga,” pungkas Helmi.
