Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Bontang menjadi salah satu pertanyaan yang dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Basri Rase-Najirah dalam debat publik yang digelar di Hotel Mercure, Rabu (18/11/2020).
Dikatakan Najirah bahwa pada tahun 2019 terdapat 40 kasus dan pada 2020 meningkat menjadi 79 kasus. Kasus meliputi masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akibatnya angka perceraian menjadi lebih tinggi setiap tahunnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, paslon nomor urut 2 Neni Moerniaeni-Joni Muslim mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bontang sangat berkomitmen dengan pemberdayaan perempuan.
“Kita akan memecah Dinas Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan. Sekarang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB berdiri sendiri. Intinya adalah bagaimana yang satu adalah hak-hak anak, kemudian pengutamaan gender, pemberdayaan perempuan, pelatihan dan lain sebagainya,” ungkapnya dalam debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Bontang tahun 2020.
Lanjutnya bahwa terkait masalah KDRT pihaknya sudah menyiapkan rumah singgah.
“Rumah singgah ini adalah rumah semacam rumah sehat smelter, yang mana apabila ada kekerasan dalam rumah tangga kita berikan pendampingan, kita berikan juga perlindungan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program yang sudah dilakukan di Bontang adalah dengan adanya kota peduli anak salah satu kota yang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak.
“Artinya apa bahwa di mata pemerintah pusat, Bontang sangat memperhatikan dan peduli terhadap pemberdayaan perempuan dan juga pemberdayaan anak dan perlindungan anak. Tak henti-hentinya kita lakukan ini,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan untuk perempuan dan pendampingan guna kemandirian. Sehingga ketika dalam kehidupan mengalami kekerasan dapat lebih mandiri.
“Kita memberikan penjelasan bahwa ada Undang-Undang KDRT yang bisa digunakan. Ini juga harus dipahami oleh para pendamping yang ada di rumah singgah,” tandasnya.