Samarinda, Natmed.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima hampers atau parcel Lebaran.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga integritas sekaligus menghindari potensi gratifikasi di lingkungan birokrasi.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menilai tradisi pemberian bingkisan saat hari besar keagamaan sudah seharusnya ditinggalkan, terutama jika berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Sudah cukuplah kita ucapkan selamat Hari Idulfitri, mohon maaf lahir batin saja,” ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.
Ia tak menampik adanya aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih memperbolehkan penerimaan hadiah dalam batas tertentu. Namun sikap kehati-hatian tetap harus dikedepankan oleh setiap ASN.
“Memang dari KPK menyatakan kalau di bawah Rp1.500.000 itu ada aturan yang memperbolehkan, tapi kita berharap tidak ada lagi hampers-hampersan,” katanya.
Persoalan hampers bukan semata soal nilai barang, melainkan potensi di balik pemberian tersebut. Ia menilai, bingkisan yang dibungkus sebagai bentuk silaturahmi kerap menyimpan kepentingan tertentu.
Karena itu, ia mendorong ASN untuk menjaga jarak dari praktik-praktik yang bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Tidak perlu lagi ada parcel Lebaran. Cukup dengan ucapan saja, itu sudah lebih dari cukup,” tegasnya.
Menjaga integritas tidak cukup hanya mengandalkan aturan formal, tetapi juga kesadaran pribadi setiap aparatur. Terlebih, momen hari besar keagamaan kerap dimanfaatkan sebagai celah untuk membangun relasi yang tidak sehat dalam birokrasi.
Pemprov Kaltim pun berkomitmen terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memegang prinsip tersebut, sebagai bagian dari upaya mendukung gerakan nasional pencegahan korupsi.
“Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat. ASN harus bisa menjadi contoh dalam hal integritas,” imbuhnya.
Ia menambahkan, perubahan budaya kerja harus dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk menghentikan kebiasaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dengan begitu, birokrasi di Kalimantan Timur diharapkan semakin bersih, profesional, dan mendapat kepercayaan publik.
