National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Isu Stunting Jadi Perhatian Khusus Pansus RPJMD DPRD Kaltim

Teks: Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah saat menyampaikan laporan akhir kerja Pansus dalam rapat paripurna ke 26

Samarinda, natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menaruh perhatian serius terhadap isu stunting yang masih menjadi persoalan krusial di wilayah tersebut.


Dalam Rapat Paripurna ke 26 yang digelar di Ruang Rapat B DPRD Kaltim pada Senin, 28 Juli 2025, sejumlah catatan penting disampaikan terkait upaya pengentasan stunting sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menekankan pentingnya langkah konkret dan terstruktur dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur.

Ia menyebutkan bahwa intervensi yang tepat sasaran menjadi kunci dalam mempercepat penurunan kasus stunting yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah kabupaten dan kota.

“Dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur perlu dilakukan melalui pengendalian pelaksanaan pemberian makanan tambahan bagi penderita stunting serta bantuan lainnya juga penguatan tim pendamping keluarga berisiko stunting,” tegas Syarifatul di hadapan forum paripurna.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan strategis DPRD Kaltim bahwa pencegahan dan penanganan stunting tidak bisa semata mengandalkan program bantuan yang bersifat jangka pendek.

Ia menilai bahwa perlu ada penguatan peran kelembagaan, termasuk tim pendamping keluarga, agar penanganan stunting berjalan lebih efektif di lapangan.

Lebih lanjut, Syarifatul menjelaskan bahwa pengendalian terhadap pelaksanaan program makanan tambahan perlu disertai evaluasi menyeluruh atas efektivitasnya.

Menurutnya, distribusi bantuan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di masyarakat dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan yang kurang berdampak.

Menurut dia, masalah stunting bukan hanya terkait dengan asupan gizi, tetapi juga berkelindan dengan aspek lain seperti sanitasi, akses terhadap layanan kesehatan, serta kondisi sosial ekonomi keluarga.

Oleh karena itu, pendekatan multisektoral menjadi penting untuk diterapkan, termasuk pelibatan pemerintah desa, puskesmas, serta kader-kader pembangunan masyarakat.

Ia berharap agar masukan dan rekomendasi dari Pansus ini dapat menjadi bagian integral dalam penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur agar arah kebijakan pembangunan lebih berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak usia dini yang rentan mengalami gizi buruk.

Dengan masuknya isu stunting dalam dokumen perencanaan daerah, DPRD berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menetapkan target yang realistis namun ambisius dalam menurunkan prevalensi stunting.

Pansus juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi kebijakan di lapangan, agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dan para penjabat organisasi perangkat daerah.

Related posts

Resmi Jadi Anggota DPRD, Encik Berusaha Maksimalkan Program Kaltim

Laras

Seno Aji Yakinkan Masyarakat, Pajak Akan Kembali Kepada Rakyat Bukan Untuk Korupsi Pejabat

Phandu

Konser Merah Putih Kaltim, Momentum Merawat Persatuan dan Semangat Indonesia Maju

Paru Liwu

You cannot copy content of this page