Samarinda,Natmed.id – Isran Noor ungkap keberhasilan ketika Indonesia menghadapi gugatan Churchill Mining, perusahaan tambang batu bara besar dari Inggris dan rela pasang badan.
Sejarah perjuangan Isran untuk Indonesia itu dilontarkannya saat menghadiri silaturahmi Isran Noor For Indonesia 2024 dengan tema “IKN Nusantara Menuju Indonesia Sentris dan Akselerasi serta Penetrasi Gagasan Porsi APBN Untuk Seluruh Daerah Hingga 70% Untuk Pemerataan Pembangunan Yang Berpusat Pada Daerah”.
Gubernur Isran memaparkan hal-hal yang sudah ia lakukan kepada bangsa ini, salah satunya ketika dirinya berhasil memenangkan gugatan arbitrase Churchill Mining dengan nilai USD 2 miliar.
“Pada saat itu saya masih bupati Kutai Timur. USD 2 miliar kalau sekarang ini sekitar Rp30 triliun. Rp30 triliun itu kita tidak membayar karena menang,” kata Isran di Hotel Mesra Samarinda, Sabtu (3/6/2023).
Isran menceritakan, kala itu diadakan rapat kabinet dan hampir semua menteri mengatakan kemungkinan untuk memenangkan perkara itu adalah 50:50.
“Rapat kabinet 6 Juni 2012. Pak Awang tidak diundang. Pak Awang tidak mau datang karena tidak tahu masalahnya,” candanya.
“Saya diundang oleh SBY. Saya bilang ke Bapak Presiden, sebaiknya ini serahkan saja ke saya karena yang bikin masalah ini saya. Kalau saya kalah saya akan tanggung risikonya, kalau menang untuk bangsa dan negara,” sambungnya.
Keyakinan Isran untuk memenangkan dan menanggung itu semua, tak lain karena dirinya percaya bahwa apa yang ia yakini memanglah benar.
“Saya punya keyakinan saya pasti memenangkan karena sebuah kebenaran harus kita perjuangkan,” tuturnya disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir dalam acara yang diinisiasi oleh Aspirasi Masyarakat Nusantara Bersatu (AMNB) itu.
Ia menegaskan, semua itu ia lakukan bukan untuk Kutai Timur ataupun Kalimantan Timur, melainkan menjaga dan membela harkat dan martabat, harga diri bangsa Indonesia.
“Bukan for Kutai Timur, bukan For Kaltim. That is for Indonesia,” tegasnya.