National Media Nusantara
Pendidikan

Informatika Bukan Sekadar Koding, Tapi Tentang Moral dan Tanggung Jawab Sosial

Malang, Natmed.id – Di tengah derasnya arus revolusi teknologi, mahasiswa program studi Informatika kini menghadapi tanggung jawab moral yang semakin besar 10 November 2025. Mereka tidak hanya dituntut menjadi perancang sistem digital, tetapi juga penjaga etika agar kemajuan teknologi tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Selama satu dekade terakhir, dunia menyaksikan perkembangan pesat teknologi seperti pembelajaran mesin, komputasi awan, dan kecerdasan buatan (AI). Transformasi itu membawa efisiensi luar biasa di berbagai sektor, namun juga menimbulkan dilema baru, bagaimana memastikan kemajuan digital tetap berpusat pada manusia.

Mahasiswa Informatika, menurut pengamat teknologi Akbar Hernandi Condro Wibowo dari Universitas Muhammadiyah Malang, memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan tersebut.

“Tantangan mereka bukan hanya memahami algoritma, tapi memastikan teknologi tidak menjauh dari prinsip etika dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menilai, generasi digital saat ini tumbuh di lingkungan serba otomatis dan berbasis data. Kehadiran asisten virtual, sistem rekomendasi, hingga AI generatif seperti ChatGPT memudahkan hidup, tetapi juga menghadirkan isu etika baru — mulai dari plagiarisme digital, manipulasi informasi, hingga pelanggaran privasi.

Dalam konteks itu, profesionalisme di bidang teknologi informasi bukan lagi diukur dari kemampuan menulis kode, melainkan sejauh mana seorang profesional mampu menjaga integritas dan tanggung jawab sosialnya. “Keputusan kecil dalam desain sistem bisa berdampak besar pada privasi, keadilan sosial, bahkan demokrasi,” tambah Akbar.

Asosiasi internasional seperti Association for Computing Machinery (ACM) telah merumuskan kode etik komprehensif bagi praktisi teknologi. Prinsip-prinsipnya meliputi tanggung jawab untuk berbuat baik bagi publik, menghindari bahaya, serta menjaga keadilan dan privasi pengguna. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi pedoman moral bagi mahasiswa yang kelak terjun ke industri digital.

Akbar menegaskan pentingnya kampus memasukkan etika profesi dalam kurikulum Informatika. Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya mengajarkan “bagaimana membangun sistem”, tapi juga “mengapa” dan “untuk siapa” sistem itu diciptakan. “Mahasiswa perlu diajak berpikir kritis soal dampak sosial teknologi yang mereka kembangkan,” jelasnya.

Selain itu, lembaga pendidikan diharapkan menumbuhkan budaya etis melalui diskusi, lokakarya, dan proyek sosial berbasis teknologi. Langkah sederhana seperti tidak menggunakan AI tanpa izin dosen atau menghargai integritas akademik dapat menjadi pondasi pembentukan karakter profesional yang beretika.

Dari sisi kebijakan, Akbar juga menyoroti perlunya pemerintah menempatkan aspek etika sebagai inti dalam regulasi teknologi. “Indonesia butuh standar etika nasional dalam pengembangan AI serta kolaborasi antara kampus, industri, dan lembaga riset agar tata kelola AI berjalan transparan dan inklusif,” katanya.

Ia menutup dengan pesan bahwa mahasiswa Informatika bukan hanya pembelajar teknologi, melainkan juga penjaga nilai-nilai kemanusiaan. “Peradaban digital tanpa budaya moral akan berujung pada krisis nilai. Maka, setiap baris kode yang ditulis harus lahir dari tanggung jawab moral terhadap sesama manusia,” pungkasnya.

Related posts

SMA 17 Masih Numpang di SD 009, Rozak: Kenaikan Kelas Menggunakan Portofolio Siswa

natmed

Bea Siswa Tuntas Dibuka, Ini Jadwalnya

Febiana

Maba Kaltim yang Belum Nikmati Gratispol Akan Dicover Mulai Semester Dua

Aminah

You cannot copy content of this page