Bontang, Natmed.id – Pada tahun ini Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas akan menggunakan formasi lengkap 17 – 8 – 45 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jarak antarpasukan dalam barisan juga akan diperlebar dan terdapat sejumlah penyesuaian teknis lainnya.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 003.1/4212/3J perihal pedoman peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021.
Dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase semula pengibar bendera menggunakan formasi 8, tetapi instruksi Mendagri formasi diubah menjadi formasi lengkap.
“Ada instruksi baru, istana menggunakan formasi lengkap kita mengikuti,” kata Basri saat ditemui usai kegiatan di Lapangan Lang-lang, Jumat (6/8/2021).
Lebih jauh, Basri memaparkan bahwa Lapangan Lang-lang siap digunakan untuk kegiatan upacara Kemerdekaan HUT RI 17 Agustus mendatang.
“Tinggal dilakukan pembersihan di sekitar lapangan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan bahwa pihaknya menyesuaikan dari istana yang menggunakan formasi lengkap yakni pasukan 8, 17, dan 45.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memiliki rencana lain, apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 dengan menggunakan pasukan 8 seperti formasi sebelumnya.
“Untuk upacara on the road menggunakan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 2019 apabila pengibar formasi lengkap,” tandasnya.