Samarinda, Natmed.id – Di tengah memanasnya dinamika kebijakan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda, Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Kaltim menawarkan diri menjadi penengah dengan membuka ruang dialog bagi kedua pihak yang sedang berseteru.
Langkah ini muncul di tengah berbagai polemik kebijakan yang belakangan mencuat ke publik dan dinilai berpotensi menimbulkan kebuntuan komunikasi antar pemangku kebijakan di daerah.
Sekretaris HPN Kaltim Dr Sobirin Bagus menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan apabila memang dibutuhkan untuk meredakan situasi dan mencari solusi bersama.
“Melihat dinamika yang berkembang, kami dari HPN Kaltim siap memfasilitasi pertemuan antara Pemprov dan Pemkot Samarinda jika memang dibutuhkan untuk mengurai kebuntuan yang terjadi,” ujarnya, Minggu malam, 12 April 2026.
Perbedaan pandangan dalam kebijakan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Namun, ketika hal tersebut mulai berdampak pada ruang publik dan memicu kegaduhan, diperlukan langkah untuk mengembalikan komunikasi secara langsung.
“Perbedaan itu biasa. Tapi kalau sudah menimbulkan kebuntuan dan kegaduhan, maka yang dibutuhkan adalah duduk bersama, bukan saling menyampaikan pernyataan di ruang publik tanpa penyelesaian,” katanya.
Inisiatif tersebut tidak dimaksudkan untuk memihak salah satu pihak, melainkan sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya Kaltim.
“Kami tidak dalam posisi membela siapa pun. Ini murni upaya agar komunikasi bisa kembali terbangun dengan baik,” tegasnya.
HPN Kaltim juga memastikan kesiapan untuk menanggung seluruh kebutuhan teknis pertemuan tanpa membebani anggaran pemerintah, baik provinsi maupun kota.
“Kami siap memfasilitasi segala kebutuhan pertemuan tanpa membebankan anggaran kepada salah satu pihak. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Sobirin yang juga dikenal sebagai pengurus lembaga dakwah Nahdlatul Ulama Kaltim menilai, penyelesaian persoalan melalui dialog terbuka jauh lebih efektif dibandingkan polemik yang berkembang di ruang publik tanpa arah penyelesaian yang jelas.
Kbijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak boleh terhambat hanya karena komunikasi yang tidak berjalan optimal antar pihak.
“Kalau ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat. Karena itu, ruang dialog harus dibuka,” katanya.
HPN Kaltim berharap kedua pihak dapat merespons tawaran tersebut secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya.
“Kalau memang tujuannya untuk masyarakat, maka jalannya juga harus melalui cara-cara yang baik, salah satunya dialog. Kami hanya membuka ruang, selebihnya kembali ke Pemprov dan Pemkot Samarinda,” tutup Sobirin.
