HukumSamarinda

Helper Truk Bawa Motor Kabur ke PPU

Reporter : Fikry Ramadhan – Editor : Redaksi

Samarinda, Natmed.id – Seorang pemuda berinisial MS (18), terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). Warga Desa Mandingin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini berprofesi sebagai helper sopir truk.

Pada Sabtu (9/5/2020) malam, akhir pekan lalu pukul 19.30 Wita, MS bersama sopir truk ekspedisi mampir ke warung Arjem, di Jalan M Said Ring Road I, Lok Bahu Sungai Kunjang. Usai makan, dengan alasan hendak mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), pelaku meminjam motor korban jenis Honda Beat warna merah, dengan nomor polisi KT 6757 SB.

Si pemilik warung pun meminjamkan motor miliknya. Karena saat itu rekan MS masih berada di warung tersebut. “Ditunggu sampai 24 jam, MS tidak muncul. Malah membawa kabur motor korban ke PPU (Penajam Paser Utara.Red.),” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana, Selasa (12/5/2020).

Lanjutnya, Polisi langsung lakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan MS, petugas langsung melakukan penangkapan bersama barang bukti.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Related posts

NU Samarinda Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2020

natmed

Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Kemerdekaan Pers Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kaltim

natmed

Warkop Pisgap Akan Dibongkar untuk Perluasan Lapangan Tenis

Aminah