Politik

Helmi Abdullah Pastikan Pokir DPRD Samarinda 2026 Murni Aspirasi Warga

Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah Menegaskan Jika Pokir DPRD Murni Aspirasi Dari Warga. Semua Ditampung, Tapi Ujungnya Skala Prioritas Menyesuaikan Kemampuan Finansial Daerah. (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda merampungkan agenda Rapat Paripurna masa persidangan I tahun 2025 terkait penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2026.

Langkah ini menjadi fondasi utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berbasis pada kebutuhan akar rumput.

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menegaskan bahwa seluruh poin yang tertuang dalam dokumen Pokir tersebut bukanlah keinginan pribadi anggota dewan, melainkan representasi murni dari keluhan dan harapan masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat pembahasan masalah pokok pikiran dari DPRD. Semua poin yang tertuang di sana dirangkum secara kolektif dari hasil reses kita kemarin saat turun langsung ke lapangan menemui konstituen,” ujar Helmi saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda pada Rabu, 25 Maret 2026.

Dalam pemaparannya, Helmi mengungkapkan bahwa tren usulan masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil) masih didominasi oleh isu-isu klasik perkotaan, terutama menyangkut konektivitas dan kualitas fasilitas publik.

Setiap legislator telah memetakan titik-titik krusial yang perlu mendapatkan sentuhan APBD pada tahun 2026 mendatang.

“Semua anggota sudah mengusulkan usulan dari masyarakat. Prioritas pertama tentu adalah lokasi-lokasi yang memang kami kunjungi saat reses kemarin. Kedua, ada juga titik-titik di dapil yang kondisi jalan maupun sarana prasarananya sudah sangat mendesak untuk diperbaiki,” jelas Helmi merinci isi usulan tersebut.

Agar usulan ini tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, Helmi menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Proses verifikasi lapangan oleh dinas terkait menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

“Kita usulkan saja seberapa ada usulan kawan-kawan ke pemerintah kota melalui Bappeda. Nanti pihak Bappeda yang akan berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis terkait. Tujuannya untuk mengecek, apakah usulan itu memang belum dilaksanakan atau justru sudah masuk dalam skema pengerjaan tahun ini,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai batasan jumlah usulan, politisi Partai Gerindra ini memberikan jawaban tegas. Menurutnya, pada tahap awal pengumpulan data, DPRD berkomitmen untuk bersikap seinklusif mungkin. Baginya, setiap suara warga berhak untuk dicatat dalam sistem.

“Kita tidak ingin membatasi apa yang menjadi harapan warga. Tapi tentu nanti pada tahap skala prioritas, usulan tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah,” tutur Helmi.

Helmi juga menekankan pentingnya penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai alat kontrol transparansi usulan.

“Namanya masyarakat ini kan aspirasinya luas, tidak bisa dibatasi. Jadi kita terima saja dulu semua usulannya. Yang paling penting adalah semua data itu masuk ke dalam SIPD agar rekam jejaknya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya lagi.

Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremoni, melainkan prasyarat hukum agar pembangunan yang dilakukan pemerintah memiliki legitimasi yang kuat.

Helmi berharap, dengan diserahkannya Pokir ini secara resmi, perencanaan pembangunan di Samarinda untuk tahun 2026 dapat berjalan lebih tepat sasaran.

“Harapan kita dengan adanya Paripurna Pokir ini, secara administrasi semuanya sudah legal. Kita bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku agar pembangunan di Samarinda benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutup Helmi penuh optimis.

Related posts

Janji Tuntaskan Pemenuhan Air Bersih Bagi Warga, Ini Program Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Intan

Teguh Santosa Siap Maju Sebagai Calon DPD RI Dapil Jakarta

Phandu

Aus Hidayat Nur Bersama Seniman Samarinda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Febiana