Bontang, Natmed.id – Kebijakan pemerintah menurunkan tarif tes PCR jadi Rp 300 ribu, Dinas Kesehatan Bontang tidak langsung mengikuti kebijakan baru dari pusat lantaran daerah memerlukan beberapa tahap kajian guna memberlakukan harga tarif baru tersebut.
“Di daerah membutuhkan waktu untuk menyesuaikan penurunan harga itu. Kalau ada kebijakan baru dari pusat daerah tidak bisa serta merta mengambil keputusan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahauddin, Rabu (27/10/2021) pagi.
Pasalnya, persedian alat tes PCR yang lama di daerah terlebih dahulu dihabiskan dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau ada harga terbaru yang sudah turun itu baru bisa penyesuaian,” ungkapnya.
Bahauddin juga menuturkan, pihak penyedia tes akan rugi apabila harga barang lama langsung diturunkan dengan harga tes PCR baru.
“Untuk saat ini kita pakai harga lama, menunggu stok habis” paparnya.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR) untuk Covid-19. Terkait hal tersebut, Joko Widodo meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.