National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Gun Gun Gunawan Ajak Pemuda Kaltim Lawan Terorisme dan Hoaks di Media Sosial

Samarinda, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Pencegahan Terorisme dan Radikalisme Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Selasa (30/7/2024). Tujuannya, mendorong kesadaran dan peran aktif pemuda-pemudi di Kaltim terhadap bahaya radikalisme dan terorisme.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan itu sebanyak 200 peserta. Mereka yang ikut memeriahkan acara itu berasal dari organisasi kepemudaan, komunitas pemuda, mahasiswa, dan pelajar Kota Samarinda.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan laporan oleh panitia, diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim Hasbar. Acara kemudian dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, M. Agus Hari Kesuma.

Sebagai narasumber utama, Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan materi mengenai pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

Menurut Gun Gunawan, Pancasila tidak hanya merupakan dasar negara, tetapi juga sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Adik-adik yang hadir di sini harus memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam sistem pemerintahan, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pengaturan norma-norma sosial dalam masyarakat.

“Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mendasari sistem pemerintahan, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengatur norma-norma sosial di kehidupan bermasyarakat,” sambungnya.

Gun Gunawan juga menjelaskan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme. Hal ini terlihat dari upaya pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan semakin berkembangnya teknologi, paham radikalisme dan terorisme kini mulai masuk melalui media sosial,” jelasnya.

Ia berharap para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks dan lebih aktif dalam menyebarkan konten yang mengedepankan persatuan dan toleransi.

“Saya berharap adik-adik sekalian dapat menjadi militan dalam menangkal penyebaran hoaks dan propaganda di media sosial serta lebih aktif menyebar konten persatuan dan toleransi,” ujar Gun Gun Gunawan.

Saat menutup materinya, ia mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap penyebaran berita yang tidak benar dan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital.

“Stop berita kabar hoaks, serta lebih cerdas dan cermat dalam menggunakan media sosial,” tutupnya.

Related posts

Apostille Sebagai Penunjang Perekonomian dan Pelayanan Publik

Intan

Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Peringkat Pertama Pengamanan Barang Milik Negara

natmed

Pengamanan Perbatasan Perlu Kerja Sama Efektif Berbagai institusi

Vinsensius