Pendidikan

Gubernur Klaim Jangkauan Gratispol 2,5 Kali Lebih Banyak dari Kaltim Tuntas

Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Menyampaikan Sambutan Dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kalimantan Timur, Senin 23/2/2026. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud secara terbuka membandingkan efektivitas program Gratispol 2026 dengan skema beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kaltim.

Rudy menilai Gratispol lebih mampu menjangkau mahasiswa dalam jumlah jauh lebih besar meski dengan rata-rata bantuan yang lebih kecil.

Program Gratispol 2026 mengakomodasi 157.090 mahasiswa dengan total anggaran sekitar Rp813,57 miliar, atau rata-rata Rp5,17 juta per mahasiswa.

Sementara itu, Kaltim Tuntas dan Stimulan Tahun 2023 hanya menjangkau 28.213 mahasiswa dengan anggaran Rp365,34 miliar, atau sekitar Rp12,94 juta per mahasiswa.

“Jika menggunakan pendekatan anggaran yang sama seperti tahun 2023, Gratispol dapat mengakomodasi hingga 2,5 kali lebih banyak mahasiswa,” ujar Rudy dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin 23 Februari 2026.

Rudy menegaskan bahwa Gratispol dirancang sebagai program pemerataan akses pendidikan, bukan sekadar bantuan dengan nominal besar kepada kelompok terbatas.

Program ini disebut terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Timur, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, atau gender.

Namun, klaim efektivitas tersebut muncul di tengah kelurahan masyarakat terkait persoalan teknis, mulai dari pembatalan bantuan, lambannya verifikasi, hingga kebingungan mahasiswa soal mekanisme pencairan. Menanggapi hal itu, Rudy menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan pembatalan sepihak.

“Pembayaran dilakukan langsung ke kampus, bukan ke mahasiswa. Jadi kalau ada pembatalan, itu berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan verifikasi di perguruan tinggi,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan sekitar 52 perguruan tinggi negeri dan swasta. Rudy juga menekankan adanya syarat domisili minimal tiga tahun di Kaltim agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Related posts

Kemenag Minta DPRD Samarinda Perhatikan Gaji Guru Swasta

Arum

Probolinggo Buka Orientasi PPPK Gelombang III

Sahal

Pengurus Saka POM Pramuka Kota Samarinda Dilantik

Nediawati