Pasuruan, Natmed.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp7.735.250.000 kepada ribuan penerima manfaat di Kabupaten Pasuruan. Bantuan diberikan untuk memperkuat perlindungan sosial dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Penyerahan bantuan berlangsung di pendopo kabupaten dan dihadiri Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani serta Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama jajaran Forkopimda. Dana tersebut bersumber dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026.
Rincian bantuan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 1.747 keluarga dengan total anggaran sekitar Rp3,49 miliar, bantuan kemiskinan ekstrem bagi 1.503 jiwa senilai Rp2,25 miliar, dukungan untuk 83 penyandang disabilitas, serta bantuan pendidikan dan operasional bagi 182 pilar sosial seperti Tagana, TKSK, dan pendamping PKH. Selain itu, terdapat bantuan zakat produktif, dukungan BUMDesa untuk tiga desa, program Desa Berdaya, serta Jatim Puspa.
Khofifah menegaskan agar seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. “Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima serta mendukung kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Ia juga meminta pendamping sosial aktif memperbarui data penerima manfaat, terutama terkait perubahan kepesertaan PBI jaminan kesehatan. Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan perlindungan sosial.
“Proses mitigasi data harus dilakukan serius agar masyarakat yang berhak tetap terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyatakan dukungan tersebut memperkuat sinergi program antara pemerintah provinsi dan daerah. Ia menyebut langkah itu sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kolaborasi ini penting untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.
