Politik

Gubernur Buat Aturan WFA, DPRD Kaltim Kesulitan Susun Masa Sidang

Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Usai Pimpinan Rapat Banmus di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat 27/2/2026. (Natmed/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Penyusunan agenda kegiatan masa sidang I dan II Tahun 2026 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi kendala akibat ketidaksinkronan jadwal kerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Benturan jadwal libur nasional, hari besar keagamaan, hingga kebijakan work from anywhere (WFA) membuat DPRD kesulitan memastikan waktu rapat, terutama untuk agenda strategis pembentukan Panitia Khusus (Pansus)Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengakui pembahasan agenda dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) berlangsung cukup alot karena banyaknya penyesuaian jadwal.

“Agenda tadi untuk masa sidang I dan II, sebenarnya rutin. Tapi ini jadi krusial karena nanti di bulan April kita akan membentuk Pansus LKPJ. Tadi memang agak alot karena banyak benturan dengan jadwal libur, Idulfitri, Nyepi dan seterusnya,” ujarnya usai rapat Banmus di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Jumat 27 Februari 2026.

Kendala semakin kompleks karena adanya kebijakan WFA di lingkungan Pemprov Kaltim. DPRD kesulitan memanggil OPD untuk rapat ketika kebijakan tersebut berlaku, khususnya menjelang libur panjang Idulfitri.

“Kita ini belum bisa kuorum karena belum dapat jadwal gubernur. Mana yang libur itu. Karena di tanggal 16–17 sebelum masuk Idul Fitri itu sudah work from anywhere. Artinya SKPD atau OPD tidak bisa dipanggil rapat,” jelasnya.

Namun Hasanuddin meluruskan bahwa kebijakan WFA tersebut sejauh ini hanya berlaku pada hari Jumat, bukan setiap hari kerja. “Kalau dari DPRD sendiri tetap seperti biasa. Work from anywhere itu cuma Jumat saja, hari biasa tetap di kantor,” tegasnya.

Meski begitu, ia menyebut periode menjelang Idulfitri tetap menjadi masa krusial dalam penyusunan agenda. Pasalnya, DPRD harus merampungkan penjadwalan masa sidang I menuju masa sidang II, termasuk memastikan kesiapan pembahasan LKPJ Gubernur.

“Harusnya kan itu masa-masa krusial karena kita harus mengagendakan masa sidang I ke masa sidang II. Nah, itu yang jadi kendala,” katanya.

Hingga kini, DPRD Kaltim masih menyusun agenda dengan asumsi jadwal kerja normal karena belum ada surat resmi atau peraturan gubernur terkait penerapan work from anywhere secara khusus menjelang Idulfitri.

“Belum ada resmi suratnya, belum ada pergubnya. Jadi masih kita jadwalkan seperti biasa. Kalau nanti ada surat atau aturan resminya, tentu kita akan menyesuaikan,” pungkas Hasanuddin.

Related posts

Neni-Joni Pilih Jadi Pertama

natmed

Gaji Rp250 Ribu Sebulan Jadi Alasan Agus Haris Perjuangkan Insentif Guru Swasta

natmed

Rapat Bamus Agenda DPRD, Mulai Hari ini Sampai Agustus

natmed