National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Gibran Ditetapkan Cawapres, Nidya Minta Agar Anak Muda Terus Maju

Teks : Nidya Listiyono

Samarinda,Natmed.id – Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024.Salah satu partai koalisi yang turut mendukung Gibran, adalah Partai Golongan Karya (Golkar).

Bendahara DPD Partai Golkar Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan sebagai kader dan pengurus partai harus tegak lurus untuk mengikuti perintah DPP Partai Golkar yang telah mendukung Gibran Cawapres pada pemilu Pebruari mendatang.

Nidya mengungkapkan bahwa partainya secara tegas mengikuti arahan dari ketua partai. Ia juga menyebutkan bahwa memilih Gibran sebagai calon wakil presiden adalah langkah yang menguntungkan bagi Golkar sendiri,karena Gibran mewakili generasi milenial di Indonesia.

“Kami tegak lurus apa yang diputuskan DPP. Kalau bicara personal keuntungan pada saat Gibran dipilih menjadi cawapres Prabowo tentu diuntungkan karena mewakili calon presiden milenial. Tentunya ini menjadi trager bagi milenial-milenial,” ungkapnya, Minggu (29/10/2023).

Nidya menilai elektabilitas Gibran di Indonesia tinggi, dan ia melihat Gibran sebagai sosok yang cerdas. Ini diharapkan akan memberikan keuntungan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut.

“Kami tentunya optimis memenangkan apa yang kemudian hari ini menjadi kebijakan Partai Golkar,” tuturnya.

Partai Golkar masih menunggu konsolidasi dengan partai-partai koalisi setelah deklarasi Prabowo-Gibran. Meskipun sudah ada komunikasi, pertemuan khusus belum dilakukan. Namun, pihaknya optimis dan yakin bahwa akan berhasil dalam perjuangan politik ini.

“Kami masih menunggu konsilidasi dari partai-partai yang berkoalisi. Sudah ada komunikas tapi belum ada pertemuan khusus untuk membahas ini. Tapi insyaallah akan segera mungkin, dan kami yakin menang Partai Golkar,” pungkasnya.

Related posts

Komisi II DPRD Kaltim Dorong BUMD Kelola Sungai Mahakam

Nanda

Peternakan Desa Mulawarman Dapat Bantuan Rp 200 Juta Dari Budisatrio

Febiana

Pergub Kaltim Nomor 49/2020 Dinilai Hambat Pembangunan di Pedesaan

Alfi

You cannot copy content of this page