National Media Nusantara
Uncategorized

Gerak Cepat, Green Wilis Group Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Samarinda, Natmed.id– Gerak cepar PT. Green Wilis Group Development dukung pemulihan ekonomi nasional melalui koperasi syariah, dengan nama Koperasi Syariah Al Fattah Indonesia Internasional (KOPSFII).

“Kita sebagai pengusaha yang tergolong badan usaha swasta wajib dan harus mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional setelah Covid-19 berakhir. Sasaran utama memberikan dukungan untuk dapat mensejahterakan rakyat, dengan cara membentuk Koperasi,” kata Direktur Utama Green Wilis Group Sumaryanto di Jalan Gajah Mada No. 156 Surakarta, Jawa Tengah, belum lama ini.

Atas dasar itulah, Green Wilis Group membentuk koperasi syariah yang diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama UMKM.

Green Wilis Group merupakan perusahaan yang awalnya berkaitan dengan kontraktor, pembangunan – pembangunan gedung pada tahun 2002.

Kemudian pada tahun 2019 Green Wilis Group terus meningkatkan gurita bisnis lain, salah satunya adalah distribusi alat kesehatan pada zaman pandemi Covid-19.

Sumaryanto menegaskan, Green Wilis Group kali ini sangat selektif karena skema mitra usaha pada tahun 2019 dengan pihak ketiga yang telah dibentuk tidak cukup maksimal dalam pengembangannya sehingga jajaran management sepakat mengakhiri program tersebut.

“Seiring dengan proses yang berjalan pada tahun 2023 ini, Green Wilis Group memantapkan koperasi syariah yang dibangun,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, KOPSFII telah berdiri di empat wilayah provinsi, diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur dengan pembagian pengurus wilayah yakni, Koordinator Pengembangan Bisnis & Survey Iis Komariah, Koordinar Wilayah I Ridwan Al Mugnie, Ketua Wilayah Jawa Barat Dadan Ahmad Jajuli, Ketua Wilayah Jawa Tengah Siti Nur Zulaikhah, Ketua Wilayah Jawa Timur Richardo Wijaya dan Ketua Wilayah Kalimantan Timur Mohammad Sukri.

“Koperasi tersebut adalah koperasi syariah yang ditunggu oleh masyarakat karena selain bagi hasilnya dibawah 1 persen, ini sangat membantu ranah bisnis yang digeluti oleh berbagai sektor,” tuturnya.

Jenis usaha tersebut ialah yang menyelenggarakan usaha simpan pinjam, pengadaan/melayani barang-barang kebutuhan primer dan sekunder, menyelenggarakan usaha dibidang jasa seperti pengadaan alat kesehatan, konveksi, kebersihan,perawatan,cleaning service, jasa boga, percetakan, fotokopi, event organizer, jasa tiket, impor dan ekspor.

Juga property, jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan, agro industri dan agrobisnis pertanian , kredit (rumah, kendaraan), jasa transportasi, kerja sama dengan BUMN, BUMD dan BUK juga supplyer dan distributor.

Ia menambahkan, KOPSFII membuka peluang usaha dengan pihak ketiga seperti pendana dengan konsep bagi hasil untuk peluang bisnis yang akan dijalankan bersama.

Sehingga, bagi perusahaan perorangan maupun berbadan hukum dapat melakukan pengajuan secara langsung dan bekerjasama dengan KOPSFII dengan cara mendaftarkan diri melalui email admin@greenwilis.com tentunya dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah disepakati bersama.

Related posts

JMSI Pusat Harap Wartawan Masuk Kelompok Penerima Vaksin Covid-19

natmed

Tunggu Kebijakan Disporapar Provinsi, Bambang: Ditakutkan Ada Klaster Baru dari Pariwisata

natmed

Hadi Minta Setiap Apa yang Diterima Harus Syukuri

Nediawati