National Media Nusantara
Politik

Gelar Lomba Kitab Kuning, PKS Lestarikan Budaya Pesantren

Samarinda, Natmed.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut melestarikan tradisi pesantren dengan cara menggelar lomba baca kitab kuning.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid mengatakan lomba baca kitab kuning (LBKK) ini rutin diselenggarakan PKS setiap tahun.

“Lomba baca kitab kuning ini diselenggarakan oleh DPW PKS Kaltim sudah edisi ke-3 dalam keikutsertaan. Kalau secara nasional sudah edisi ke-5,” ungkap Harun saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Jumat (3/12/2021).

Kegiatan Ini erat kaitannya dengan misi PKS untuk menjadi partai yang rahmatan lil alamin, Islam yang membawa kebaikan untuk semesta alam.

“Untuk itu kita harus memahami Islam, salah satunya dengan membaca kitab kuning dan memahami karya-karya ulama terdahulu,” ujarnya.

Harun menegaskan tujuan LBKK untuk menumbuhkan dan menjaga tradisi-tradisi yang baik dalam dunia santri, salah satunya yaitu membaca kitab kuning.

Menurutnya, kitab kuning adalah waris para ulama terdahulu yang harus dilestarikan. Dengan memahami karya-karya salafus salih dan meneladaninya kita dapat tersambung dengan Nabi Muhammad SAW.

Ia mengatakan kegiatan LBKK berlangsung secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah (kabupaten/kota) kemudian lanjut ke Provinsi Kalimantan Timur hingga terakhir ke nasional.

“LBKK untuk tingkat Provinsi Kaltim akan digelar di Samarinda pada 5 Desember 2021,” Imbuhnya.

Untuk hadiah yang diperebutkan di tingkat propinsi dengan total 13.700.000 dengan rincian: Juara 1 mendapatkan uang tunai Rp 6.500.000, Juara 2 mendapatkan Rp 3.000.000, serta Juara 3 mendapatkan uang tunai Rp 2.000.000. Kemudian Juara Harapan 1 mendapatkan Rp 1.000.000, Juara Harapan 2 mendapatkan Rp 700.000 dan Juara Harapan 3 mendapatkan Rp 400.000.

Sementara itu, pusat total uang tunai sebesar Rp 90 juta. Juara 1 mendapatkan uang tunai Rp 30.000.000 dan hadiah utama umroh ke tanah suci. Juara 2 akan mendapatkan uang tunai Rp 25.000.000 dan Juara 3 mendapatkan Rp 20.000.000. Lalu, juara harapan 2 akan diapresiasi Rp 10.000.000 dan juara harapan 3 mendapatkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000.

Related posts

Perbaikan Jembatan Kayu BK Masuk Anggaran Tahun 2021

natmed

Andi Harun Kupas Tuntas Alokasi Anggaran Rp 100-300 Juta Per RT 

natmed

Masa Depan Politik Seno Aji, Antara Bupati Kukar atau KT 2

Irawati