Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Faisal mengusulkan pengalihan fungsi gedung bekas uji kelayakan kendaraan bermotor atau Kir Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi tempat belajar bagi anak-anak TK Al Hijrah.
Usulan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang karena pihak TK Al Hijrah kehilangan tempat belajar setelah masjid terapung dibongkar. Sebelumnya, lembaga pendidikan prasekolah dan masjid tersebut terapung berada di tempat yang sama.
Sementara, gedung bekas uji Kir Dishub sudah tidak terpakai dan diusulkan sebagai alternatif bagi TK Al Hijrah. Sebab, proses uji kelayakan kendaraan telah dipindahkan ke Bontang Lestari.
Menanggapi usulan itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, menyatakan akan segera menindaklanjutinya. “Segera kami tindak lanjuti, dan kalau memang (gedung bekas uji Kir kendaraan bermotor) bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan telah menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki lokasi permanen untuk kegiatan belajar mengajar setelah masjid terapung beroperasi.
Mukrim, salah seorang perwakilan yayasan menjelaskan bahwa mereka telah berpindah-pindah tempat sejak masjid terapung dibongkar.
“Sebelumnya itu kan kami bergabung dengan Masjid Al-Muhajirin, tapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat,” jelasnya.
Pihak yayasan juga telah mengajukan permohonan untuk menggunakan kembali masjid. Namun, hal itu tidak terwujud karena lokasi masjid di atas laut dianggap membahayakan peserta didik.
Mukrim menambahkan bahwa jarak toilet yang jauh dan potensi gangguan terhadap pengunjung masjid juga menjadi pertimbangan.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak Selambai hari-hari memang tinggalnya di atas laut,” ungkapnya.