Samarinda, Natmed.id – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Samarinda mengalami kenaikan 0,83 persen sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data dari Polresta Samarinda, jumlah perkara yang tercatat pada 2023 sebanyak 483 kasus, meningkat menjadi 490 kasus pada 2024 atau bertambah 7 perkara.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam Press Conference Akhir Tahun 2024 di Aula Wira Pratama Lantai 2 Polresta Samarinda pada Senin (30/12/2024), mengungkapkan bahwa kenaikan ini menjadi perhatian serius jajarannya.
“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, meski harus diakui bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna. Kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan dari semua pihak untuk meningkatkan kinerja,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Samarinda juga memaparkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mencapai 233 kasus sepanjang 2024.
Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 67 orang meninggal dunia, 115 orang mengalami luka berat, 140 orang luka ringan, dan 155 orang tidak mengalami luka
Ary Fadli menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk peran media dalam mendukung tugas-tugas Polresta Samarinda.
“Kolaborasi yang telah terjalin baik ini perlu terus dijaga agar Kota Samarinda tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Polresta Samarinda berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di kota ini melalui berbagai upaya preventif dan represif.
Ary Fadli juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi yang konstruktif dan memberikan dukungan terhadap kinerja kepolisian.