National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Fuad Fakhruddin Dorong Modernisasi TPA Samarinda

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani persoalan pengelolaan sampah.

Ia menilai bahwa perencanaan relokasi dan modernisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus menjadi prioritas, mengingat Kota Samarinda termasuk dalam daftar lima daerah di Kalimantan Timur yang mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut KLHK, sistem open dumping atau pembuangan terbuka yang masih diterapkan menjadi persoalan utama dalam pengelolaan sampah di daerah-daerah tersebut. Selain Samarinda, daerah lain yang turut mendapat teguran serupa adalah Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Dalam pandangan Fuad, masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan, khususnya terkait sampah, merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat.

“Ini masalah serius yang harus ditangani bersama, bukan hanya oleh pemerintah tapi juga oleh warga,” tegas Fuad, dalam pernyataannya, Selasa, 1 Juli 2025.

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pengelolaan sampah di Kota Samarinda. Sebagai ibu kota provinsi, kata Fuad, sudah seharusnya Samarinda menjadi barometer dalam praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menyayangkan kenyataan bahwa kota ini justru belum mampu memberikan contoh terbaik dalam hal tersebut.

“Tentu kita prihatin. Samarinda ini ibu kota provinsi, harusnya bisa menunjukkan kualitas dan keseriusan dalam penanganan sampah dan semestinya menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fuad juga menyoroti keterkaitan antara persoalan sampah dan banjir yang kerap melanda Kota Samarinda. Ia menyebutkan bahwa buruknya manajemen sampah telah memperparah kondisi drainase, sehingga memperbesar risiko banjir setiap musim hujan tiba.

“Salah satu penyebab banjir yang terus berulang adalah sampah yang tidak terkendali. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal manajemen kota yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakatnya,” imbuhnya.

Meski demikian, Fuad mengakui bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menunjukkan itikad baik dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Ia mencatat adanya sejumlah inisiatif perbaikan yang telah dilakukan, namun pelaksanaannya masih membutuhkan penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun dari penegakan regulasi.

“Pemerintah kota Samarinda sudah mulai berupaya. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa maksimal atau tidak. Ketegasan DLH juga penting untuk menindak warga yang masih membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Desak Audit Bangunan Ilegal di Lahan Pemprov

Nanda

Perubahan APBD Kaltim 2024, Eliminasi Hibah dan Fokus Belanja Langsung

ericka

Seno Aji Dorong Bankaltimtara Masuk Bursa Saham

Laras

You cannot copy content of this page