National Media Nusantara
DPRD Samarinda

Fraksi PKS Kota Samarinda Sebut Usulan Anggaran Ibadah Haji Tidak Rasional

Samarinda,Natmed.id – Anggaran sebesar Rp 69,2 juta yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk biaya perjalanan haji mendapat penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menegaskan, usulan besaran anggaran tersebut tidak rasional. Alasan penolakan lainnya ialah sebagian besar calon jemaah haji di Kota Samarinda adalah karyawan dan pelaku ekonomi yang saat ini sedang mengalami tekanan ekonomi.

Menurutnya, rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.

“Kan rumusnya jelas ada indirect cost yang didapatkan dari setoran awal itu kan Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang itu mengendap 30 tahun, harusnya kan sudah dapat keuntungan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Ia khawatir tidak ada keuntungan yang didapat oleh para calon jemaah haji dari deposito tabungan tersebut, lantaran 70 persen dari keuntungan simpanan dana haji itu nanti dipergunakan untuk menerbitkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah atau Sukuk.

“Sebenarnya tanda-tanda awal masalah itu sudah diperingatkan oleh KPK pada tanggal 5 Januari 2023 dalam acara monitoring dan audensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih. Saya berharap ke depan BPKH dan Kementerian Agama lebih berhati-hati mengelola dana haji umat dan mau mendengar saran dari berbagai pihak,” tuturnya.

Seharusnya, kata Sani, urusan manajemen investasi syariah ini menjadi tanggung jawab Badan Pengelolaan Keuangan Haji, bukan dibebankan penuh kepada jemaah.

Sani meminta pertanggungjawaban pemerintah lantaran sudah banyak dana haji yang digunakan untuk subsidi APBN.

“Pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri. Menyuntik dana ke BUMN bangkrut puluhan triliun saja bisa. Sebagai pejabat daerah, sebenarnya saya malas mengomentari kebijakan pusat, saya hanya debu yang jauh dari Jakarta. Tapi karena ini menyangkut niat ibadah haji, kakek, nenek, ayah, ibu paman, bibi, orang-orang tua kita di Samarinda, maka kebijakan pusat yang tidak adil akan saya lawan meski sampai Jakarta,” pungkas Sani.

Related posts

Raperda Ketahanan Keluarga Masuk Dalam Propemperda Tahun 2023

Nediawati

Anggota Dewan Setuju Puskesmas Sabtu dan Minggu

Febiana

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Kritik Pengelolaan Silpa

ericka