National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Fraksi PDIP DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pengelolaan SDA dan Pendidikan Lingkungan

Teks: Juru bicara Fraksi PDIP, Didik Agung Eko Wahono menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Raperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Samarinda, natmed.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara bijak dan berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.

Penekanan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025.

Dalam pandangan umum fraksi, juru bicara Fraksi PDIP, Didik Agung Eko Wahono, mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi yang digagas pemerintah daerah harus disertai kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ia menilai, pemanfaatan SDA yang tidak memperhitungkan aspek keberlanjutan akan memberikan dampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Kami menekankan bahwa sumber daya alam adalah anugerah Tuhan yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kemakmuran bersama,” tegas Didik di hadapan pimpinan sidang dan seluruh peserta rapat paripurna.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai kesadaran lingkungan.

Menurut mereka, pendidikan menjadi kunci utama untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan, kebersihan lingkungan, serta pengelolaan SDA lainnya secara bertanggung jawab.

Fraksi PDIP menilai bahwa pemerintah telah mengambil beberapa langkah positif, antara lain dengan membentuk lembaga-lembaga yang mengatur pengelolaan sumber daya alam. Namun, langkah-langkah tersebut perlu diperkuat dan dievaluasi secara berkala agar implementasinya benar-benar berdampak pada perlindungan lingkungan.

Dalam pandangan ideologis, Fraksi PDIP juga menautkan konsep Trisakti sebagai fondasi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Trisakti yang terdiri atas prinsip berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, menurut mereka, harus pula mencakup aspek pelestarian lingkungan sebagai identitas bangsa yang hidup berdampingan dengan alam.

Dengan mengacu pada realitas objektif di lapangan, Fraksi PDIP menyebut bahwa saat ini kualitas lingkungan hidup di Kalimantan Timur terus mengalami penurunan. Masalah polusi, degradasi lahan, serta dampak pemanasan global yang kian mengkhawatirkan telah mengancam kelangsungan hidup masyarakat lokal.

Oleh karena itu, mereka mendorong agar perubahan kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menitikberatkan pada sisi ekonomi, tetapi juga menjamin adanya peningkatan dalam perlindungan lingkungan.

“Kondisi lingkungan yang sehat dan bebas polusi tentu merupakan dambaan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Didik, seraya mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan akan berdampak panjang bagi generasi mendatang.

Sejalan dengan itu, Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Mereka menilai bahwa regulasi tersebut akan menjadi payung hukum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak konsisten dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Raperda tersebut, lanjut Didik, harus menjadi instrumen hukum yang dapat menindak tegas siapa pun yang melanggar peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Upaya pencegahan kerusakan lingkungan harus dilakukan sedini mungkin agar dampaknya tidak semakin parah dan membahayakan keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Dengan demikian, Fraksi PDIP berharap agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur akan lingkungan yang sehat, sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam pengelolaan sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah pun didorong untuk menunjukkan komitmen nyata dan konsisten dalam mewujudkan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam demi kesejahteraan seluruh rakyat di Kalimantan Timur.

 

Related posts

DPRD Kaltim Dorong Penguatan UMKM Berbasis Komunitas di Paser

Paru Liwu

Milenial Jangan Takut Jadi Petani

Laras

Firnadi: Pelestarian Budaya di Kukar Cerminan Keteladanan dan Arah Pembangunan

Paru Liwu

You cannot copy content of this page