National Media Nusantara
Politik

Fraksi Demokrat Soroti Kenaikan Tunjangan di Tengah Efisiensi

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan

Samarinda, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda resmi menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025. Fraksi Demokrat menyoroti kenaikan tunjangan anggota dewan di tengah efisiensi anggaran.

Meski berakhir dengan persetujuan, proses pengambilan keputusan sempat diwarnai dinamika, termasuk perbedaan sikap antarfraksi yang berujung pada mekanisme voting.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan mengungkapkan bahwa sempat terjadi kebuntuan (deadlock) dengan komposisi empat fraksi menolak dan empat fraksi menyetujui.

Namun, melalui pemungutan suara anggota, keputusan akhirnya diambil dengan hasil 27 suara setuju berbanding 18 suara menolak.

Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu pihak yang bersikap kritis, terutama terkait Raperda yang mengatur Perumda Varia Niaga.

Viktor menjelaskan bahwa alasan utama fraksinya meminta penundaan adalah kondisi ekonomi daerah yang dianggap sedang mengalami turbulensi berupa efisiensi anggaran.

“Posisi kita saat ini mengalami turbulensi di mana kita mengalami efisiensi. Di situ prihatinnya Partai Demokrat, sehingga salah satu isi daripada Raperda itu yang menyangkut kenaikan tunjangan dewan dan kenaikan tunjangan direksi, itu yang sebenarnya kita tolak,” ujar Viktor Yuan.

Ia menambahkan bahwa Fraksi Demokrat lebih mendorong fokus pada pembagian deviden sebesar 30 persen daripada menaikkan tunjangan di saat kinerja perusahaan belum maksimal.

Menurutnya, stabilitas keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pencapaian target kinerja Perumda harus menjadi prioritas utama.

Viktor menekankan agar Perumda Varia Niaga tidak terus menerus bergantung pada suntikan modal dari APBD Pemkot Samarinda. Pihaknya menuntut adanya bukti nyata berupa keuntungan yang bisa disetorkan kembali ke daerah dalam bentuk deviden.

“Kita akan mendorong Perumda Varia Niaga untuk semakin ketat dalam hal berkreasi dan berinovasi. Jangan selalu mengandalkan pemerintah kota dalam hal permodalan. Ke depannya kami berharap perumda sudah bisa membuktikan kinerja dengan menuai keuntungan,” tegasnya.

Viktor juga menyoroti Raperda terkait pemekaran wilayah, khususnya di daerah Sungai Pinang dan Sempaja. Ia meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi jumlah kepala keluarga (KK) di tingkat rukun tetangga (RT) yang sudah melebihi kapasitas normal.

Menurut data yang diterimanya, masih banyak RT yang dihuni oleh 400 hingga 600 KK, padahal idealnya satu RT hanya membawahi sekitar 250 KK.

“Seharusnya itu warganya 250 KK, tapi sekarang masih ada yang 400-600 KK. Kami apresiasi pemkot sudah mulai menjalankan itu (pemekaran), salah satu contohnya di Kelurahan Sempaja Timur yang sudah dilakukan pemekaran dan penggabungan untuk mencapai angka 200-300 KK per RT,” tutup Viktor.

Langkah pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan stabilitas sosial bagi masyarakat Kota Samarinda.

Related posts

Pemisahan Pemilu Untungkan Level Daerah, Partai Tunggu Regulasi

Aminah

Raperda PBMD Agar Secepatnya Disahkan, Rustam: Ada Hubungan dengan Aset Pemkot Bontang

natmed

TVRI Siarkan Debat Pilkada Bontang Malam Ini

natmed

You cannot copy content of this page