National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Fraksi Demokrat-PPP Tekankan Raperda Pendidikan Harus Jawab Tantangan Zaman

Teks: Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kaltim, Husin Djufri menyampaikan pandangan terhadap nota penjelasan Raperda penyelenggaraan pendidikan

Samarinda, natmed.id – Fraksi Demokrat-PPP menyampaikan pandangan kritis terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kalimantan Timur yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025

Dalam forum legislatif itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PPP, Husin Djufri, menegaskan perlunya pembaruan regulasi pendidikan seiring dengan dinamika zaman dan arah pembangunan nasional maupun daerah.

Fraksi Demokrat-PPP, dalam pandangannya, menyambut baik inisiatif Raperda ini sebagai bagian dari langkah cepat menyatukan arah pembangunan Kalimantan Timur dengan visi besar pemerintahan nasional, yakni Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia tentang penguatan sumber daya manusia. Arah ini mencakup sektor pendidikan, sains dan teknologi, kesehatan, olahraga, serta kesetaraan gender dan pemberdayaan kelompok rentan.

“Fraksi Demokrat-PPP memaklumi pentingnya pembaharuan Raperda Pendidikan untuk Provinsi Kalimantan Timur sebagai gerak cepat menyatukan visi pembangunan Kalimantan Timur dengan Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia,” ujar Husin Djufri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Raperda ini juga menjadi penopang penting terhadap visi pembangunan daerah, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas yang dijabarkan melalui program Gratispol dan Jospol.

Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjawab kesenjangan antara kebutuhan zaman dan regulasi yang berlaku.

Sebagai catatan, Kalimantan Timur telah memiliki Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Namun, menurut Fraksi Demokrat-PPP, regulasi tersebut sudah tak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan dinamika kebutuhan pendidikan masa kini.

Fraksi Demokrat-PPP menegaskan, pendidikan bukan sekadar kewajiban negara, tetapi merupakan hak dasar warga dan investasi jangka panjang dalam pembangunan.

Di tengah kekayaan sumber daya alam dan keberagaman budaya yang dimiliki Kalimantan Timur, dibutuhkan sumber daya manusia yang tak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, daya saing tinggi, serta kesadaran terhadap lingkungan dan nilai-nilai sosial.

Husin Djufri menyoroti kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dan beragam, mulai dari wilayah pesisir hingga daerah pegunungan. Faktor ini menciptakan tantangan nyata dalam hal pemerataan akses pendidikan.

“Fraksi Demokrat-PPP juga melihat masih terdapat kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedalaman, antara pusat dan daerah terpencil, sehingga Raperda ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan daerah,” sebutnya.

Terkait dengan tanggapan Gubernur atas Nota Penjelasan Raperda tersebut, Fraksi Demokrat-PPP menggarisbawahi sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian. Di antaranya adalah pentingnya penyelarasan antara Raperda dan Misi Pertama Pembangunan Kalimantan Timur, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera.

Misi tersebut kemudian diterjemahkan melalui program Gratispol, yang ditujukan untuk menciptakan masyarakat Kalimantan Timur yang cerdas, sehat, bahagia, sejahtera, dan religius.

Fraksi Demokrat-PPP juga mendorong agar Raperda ini mampu mendongkrak pencapaian sejumlah indikator pembangunan manusia, seperti indeks pembangunan manusia (IPM) yang saat ini menempatkan Kalimantan Timur di posisi ketiga setelah Jakarta dan Yogyakarta. Selain itu, Kalimantan Timur juga berada di peringkat ketujuh untuk rata-rata lama sekolah, kelima dalam harapan lama sekolah, dan kelima dalam angka partisipasi murni jenjang SMA.

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, menurut Fraksi Demokrat-PPP, mesti mampu menjawab berbagai harapan publik terhadap pelaksanaan Gratispol.

Program ini menjanjikan pendidikan gratis mulai dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk di dalamnya adalah pembiayaan penuh bagi jenjang SMA/SMK/SLB sesuai kewenangan, hingga jenjang Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Spesialis, dan Doktoral.

Tak hanya terbatas pada wilayah Kalimantan Timur, Gratispol juga mencakup pembiayaan bagi mahasiswa asal Kaltim yang tengah menempuh pendidikan di luar daerah, bahkan hingga ke luar negeri.

Menurut Husin, bentuk program bantuan pembiayaan ini masih memerlukan penjabaran teknis yang jelas dalam Raperda yang tengah disusun.

Untuk itu, Fraksi Demokrat-PPP berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam menjawab tantangan kesenjangan akses pendidikan, memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan program-program strategis seperti Gratispol dan Jospol secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

Related posts

Seno Aji: Pj Gubernur Harus Bisa Tuntaskan PR Kemiskinan di Kaltim

Laras

DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Melalui Penguatan Ekspor Daerah

Paru Liwu

Pimpinan DPRD Kaltim Dilantik, Pj Gubernur Minta Sinergi dengan Pemprov Ditingkatkan

Aras Febri

You cannot copy content of this page