National Media Nusantara
Tokoh

FAM Kaltim: Perusda Jangan Lagi Jadi Benalu

Samarinda,Natmed.id– Nama-nama badan pengawas independen dan direksi BUMD Kaltim sudah dipilih.

Nama-nama itu menarik perhatian Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim, organisasi ini yang cukup antusias mengikuti proses seleksi ini.

Mengingat BUMD atau perusda merupakan aset berharga yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kaltim.

Ketua FAM Kaltim Nazar memberikan ucapan selamat kepada para direksi dan dewan pengawas perusda yang sudah terpilih.

“Selamat mengemban tugas yang berat ini,” ungkapnya saat dihubungi media ini melalui pesan whatsapp, Jumat(25/6/2021).

Ia mengimbau para direksi dan dewan pengawas perusda yang sudah terpilih agar lebih profesional dalam mengemban amanah.

“Saya menyampaikan bahwa selama ini sebagian perusda masih menjadi benalu dan beban bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” terangnya.

Nazar mengatakan, hal ini bukan tanpa sebab. Namun, itu karena sejumlah perusda yang diharapkan bisa meningkatkan PAD Kaltim akan tetapi setoran ke kas daerah masih sangat minim.

“Karena perusda-perusda ini masih minim menyetorkan PAD, bahkan ada yang sama sekali belum menyetor PAD,” ujarnya.

Nazar mengharapkan seleksi yang dianggap masih kurang transparan ini bisa memilih para direksi dan dewan pengawas yang kompeten, penuh inovasi serta mengerti tentang peluang bisnis.

“Harapannya, tidak ada lagi perusda yang mendapat catatan buruk dari lembaga auditor seperti BPK dan lembaga auditor lainnya,” katanya.

Bahkan Nazar menantang Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memecat direksi yang terpilih apabila perusda yang dipimpinnya tidak menghasilkan deviden dalam waktu dua tahun.

“Jika tidak bisa menghasilkan deviden, maka seharusnya gubernur berani memecat direksi beserta dewan pengawasnya,” ucapnya.

Tujuannya jelas, karena seleksi ini diadakan untuk mencari orang-orang yang mampu mengelola bisnis daerah.

“Sudah jelas, seleksi ini untuk mendapatkan keuntungan bukan menjadikan perusda diisi oleh orang-orang titipan yang sama sekali tidak mengerti tentang bisnis,” tegasnya.

Related posts

Pengcab JMSI Bukittinggi Dikukuhkan

Febiana

Nidya Listiyono Teruskan Perjuangan Meski Tak Terpilih Kembali di DPRD Kaltim

Intan

KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

natmed