Kutim, Natmed.id- Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman minta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) beroperasi secepatnya. Dukungan dari Pemkab dan DPRD Kutim serius dalam hal ini. Terbukti dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019.
“Kami berharap KEK Maloy ini segera beroperasi. Pemerintah juga sudah serius mendukung untuk segera beroperasi dengan diterbitkannya Perda Tentang KEK ini,” ungkap politisi PDIP itu saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (30/8/2023).
“Kalau tak ada perda, tentu semua akan sulit jadinya,” ujar Faizal Rachman.
Ia menegaskan pembuatan payung hukum tersebut adalah langkah penting agar daerah dapat turut serta dalam perkembangan KEK MBTK. Banyak pihak sebelumnya meragukan keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dan DPRD dalam mendukung perkembangan KEK MBTK.
“APBD Kutai Timur mendukung mempercepat terbentuknya kawasan ekonomi khusus,” tambahnya.
Ia berharap agar KEK Maloy segera dapat beroperasi karena langkah-langkah seperti perizinan, pengurusan pelepasan wilayah, dan lain sebagainya sudah mulai ditangani.
KEK Maloy sudah lama menjadi impian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dengan luas mencapai 557,34 hektare. Kawasan ini diharapkan dapat menjadi penggerak roda ekonomi daerah. Tujuannya, kata Faizal untuk mengurangi ketergantungan pada eksplorasi sumber daya alam, khususnya batu bara.
Diketahui KEK MBTK terletak di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II), jalur perdagangan laut internasional yang menghubungkan Pulau Kalimantan dan Sulawesi. KEK ini juga menjadi bagian dari jalur regional lintas trans Kalimantan dan rute transportasi penyeberangan feri Tarakan-Tolitoli serta Balikpapan-Mamuju.