Samarinda

Enam Program Unggulan Tetap Dilanjutkan dalam RKPD Samarinda 2027

Teks: Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Samarinda Wahyuni Nadjar (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan enam program unggulan daerah tetap dilanjutkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi fiskal.

Enam program unggulan tersebut meliputi kelanjutan dan penuntasan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) berbasis lingkungan RT, pembangunan sekolah terpadu bertaraf internasional, pengendalian banjir, penanggulangan masalah sosial, penguatan Badan Usaha Milik RT (BUM RT), serta penataan tepian sungai dan pengembangan ruang publik berbasis kewilayahan.

Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kota Samarinda Wahyuni Nadjar menyampaikan bahwa enam program unggulan tersebut menjadi bagian penting dari arah pembangunan Kota Samarinda 2027 yang diselaraskan dengan tema RKPD, yakni “Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Didukung oleh SDM dan Infrastruktur yang Inovatif, Inklusif dan Berkelanjutan untuk Samarinda Maju.”

“Enam program unggulan daerah tetap dilanjutkan karena menjadi tulang punggung pembangunan kota, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kewilayahan,” ujar Wahyuni dalam Musrenbang RKPD dan Rembuk Stunting Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis 5 Februari 2026.

RKPD 2027 juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni diversifikasi ekonomi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan budaya inovasi, serta peningkatan penyediaan infrastruktur kota dan infrastruktur pendukung lainnya.

Seluruh program dan prioritas tersebut disusun melalui tahapan Musrenbang yang berjenjang, dimulai dari rembuk warga di tingkat RT, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, hingga Musrenbang RKPD kota.

Proses ini bertujuan memastikan usulan masyarakat dapat terinventarisasi dan disesuaikan dengan kebijakan serta kemampuan keuangan daerah.

“Rembuk warga menjadi fondasi awal perencanaan. Dari situ usulan disepakati berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga, kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kota pada setiap tahapan Musrenbang,” jelasnya.

Musrenbang RKPD Kota Samarinda bertujuan menyepakati permasalahan utama pembangunan daerah, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan program dan kegiatan daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi.

Musrenbang RKPD Kota Samarinda dijadwalkan paling lambat pada 31 Maret 2026. Wahyuni juga menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan program, agar pembangunan tidak terputus dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Keberlanjutan program menjadi kunci. Pembangunan tidak hanya dilihat dari banyaknya usulan, tetapi dari seberapa besar program itu berdampak dan bisa direalisasikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Related posts

Ribuan Paket Makanan Bergizi Dibagikan ke Pelajar dan Warga Samarinda

Aminah

Pilar Jembatan Mahakam Kembali Tertabrak Ponton Bermuatan Batu Bara

Phandu

Arus Penumpang Kapal Nataru di Samarinda Masih Stabil

Aminah

Leave a Comment