Samarinda, Natmed.id – Proyek Pembangunan Terminal Terpadu Pertamina di Palaran dipastikan akan mulai menginjakkan kaki pada fase konstruksi fisik pada tahun 2026 ini.
Camat Palaran, M. Dahlan mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak Pertamina telah terbangun melalui serangkaian sosialisasi intensif.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Palaran tersebut melibatkan berbagai elemen kunci, mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan Ketua RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari Kelurahan Handil Bakti dan Kelurahan Rawa Makmur.
“Secara prinsip, kami dari pihak kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT sepenuhnya mendukung pembangunan ini. Pertamina sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di dua kelurahan yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek guna memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang transparan,” ujar Dahlan usai mengikuti audiensi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Dahlan adalah status lahan yang akan digunakan. Proyek yang akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 7 hektar tersebut dipastikan telah berstatus clear and clean. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran pembangunan tanpa adanya hambatan sengketa di kemudian hari.
“Masalah lahan sudah tidak ada kendala. Lahan itu memang sudah lama dibebaskan oleh Pertamina, bahkan saat ini posisinya sudah dipagari di sisi kanan dan kirinya sebagai batas kepemilikan yang sah,” jelas Dahlan.
Selain status hukum, lokasi ini dipilih karena nilai strategisnya dari sisi aksesibilitas. Terletak tepat di pinggir jalan utama sebelum Jembatan Kuning, mobilitas kendaraan berat nantinya diprediksi tidak akan mengganggu pemukiman warga secara langsung karena tidak perlu melintasi lahan milik masyarakat lagi.
Meski memberikan dukungan penuh, Camat M. Dahlan memberikan catatan tebal terkait aspek sosiologis. Ia mengingatkan bahwa keberadaan proyek besar di wilayah Palaran harus memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga lokal agar tidak memicu kecemburuan sosial.
Dahlan secara spesifik meminta Pertamina Patra Niaga untuk merumuskan kebijakan yang memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari wilayah Palaran, terutama untuk posisi yang bersifat operasional maupun tenaga kerja non-skill selama masa pembangunan.
“Kami sudah sampaikan secara tegas ke pihak Pertamina agar melibatkan warga sekitar. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah pembangunan besar di wilayah mereka sendiri, sementara pekerjanya justru didatangkan secara masif dari luar daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dahlan juga menyarankan agar Pertamina membuka ruang kolaborasi bagi potensi lokal dalam penyediaan sarana pendukung proyek.
Hal ini mencakup kebutuhan kendaraan operasional hingga pengadaan logistik lainnya yang bisa disuplai oleh vendor atau unit usaha milik warga sekitar.
“Jika ada kebutuhan kendaraan operasional atau pekerjaan penunjang lainnya, kami berharap bisa melibatkan warga di sini. Dengan begitu, sirkulasi ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Palaran. Ini adalah langkah antisipasi penting agar tidak timbul masalah sosial yang dapat menghambat jalannya proyek ke depan,” pungkasnya.
Pembangunan Terminal Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi urat nadi baru bagi distribusi energi di Kalimantan Timur, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kecamatan Palaran melalui terciptanya lapangan kerja dan peluang usaha baru.
