Samarinda, Natmed.id – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjuk dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk mengisi posisi Dewan Pengawas (Dewas) dua rumah sakit besar di Kaltim menuai kritik dari publik dan aktivis lokal.
Penunjukan ini tertuang dalam dua Surat Keputusan Gubernur. Melalui SK Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, Syahrir A Pasinringi yang disebut sebagai dosen Unhas sekaligus adik Gubernur ditetapkan sebagai Ketua Dewas RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Sementara itu, Fridawaty Rivai diangkat sebagai anggota Dewas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Penetapan dua figur dari luar daerah ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan urgensi kebijakan tersebut. Beberapa aktivis mempertanyakan mengapa pemerintah tidak memprioritaskan SDM lokal, terutama mengingat kedua RSUD tersebut merupakan rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni memberikan penjelasan langsung dalam Rapat Paripurna Ke-46 DPRD Kaltim pada Minggu, 30 November 2025. Ia menegaskan pengangkatan Dewan Pengawas dilakukan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
“Pengangkatan tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk membentuk Dewas dengan komposisi dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Sri.
Ia menekankan, profesionalitas menjadi salah satu dasar penetapan dua akademisi tersebut. Menurutnya, pemerintah memastikan setiap penunjukan harus memenuhi persyaratan kompetensi sebagaimana diamanatkan regulasi.
“Prosesnya telah memperhatikan profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi. Dalam pelaksanaannya tentu dapat dilakukan evaluasi,” kata Sri.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah memastikan bahwa evaluasi terhadap Dewas tetap terbuka, mekanisme evaluasi dapat dilakukan sesuai ketentuan jika terdapat catatan dalam kinerja Dewas ke depan.
“Evaluasi selalu memungkinkan. Tujuan kita adalah memperkuat tata kelola rumah sakit dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tuturnya.
