Politik

Tanggung Jawab Sosial Pengembang di Jalan Pembangunan Dipertanyakan

Teks: Komisi I Saat Sidak Lokasi Proyek yang berada di Jalan Pembangunan. Selasa,10/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata memberikan peringatan keras kepada pengembang pematangan lahan di kawasan Jalan Pembangunan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Selain meninjau legalitas, fokus utama sidak ini adalah merespons keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang mulai mengganggu stabilitas pemukiman di sekitar area perbukitan tersebut.

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata Saat Memberikan Keterangan Selasa,10/3/26 (Natmed.id/sahal)

Dalam peninjauan langsung di titik-titik rawan, Aris mengungkapkan bahwa aktivitas pengupasan lahan di dataran tinggi tersebut berdampak langsung pada warga yang bermukim di bagian bawah lereng.

Masalah utama yang dilaporkan adalah aliran lumpur atau sedimentasi tanah yang meluap ke rumah warga setiap kali hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan yang cukup serius dari warga mengenai sedimentasi tanah yang turun ke bawah saat hujan. Tidak hanya soal lumpur, warga juga mengeluhkan adanya keretakan pada beberapa bangunan rumah yang diduga akibat getaran atau pergeseran tanah dari aktivitas alat berat di atas bukit ini,” tegas Aris Mulyanata di lokasi proyek pada, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Samarinda tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kenyamanan warga yang sudah lebih dulu menetap di wilayah tersebut.

Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Komisi I langsung meminta komitmen tertulis dan lisan dari pihak pelaksana lapangan. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah kewajiban pengembang untuk menjaga kebersihan fasilitas umum, terutama jalan raya yang kerap tertutup tanah akibat mobilitas kendaraan pengangkut.

“Pihak pelaksana sudah berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh membersihkan sisa-sisa tanah yang tercecer di jalan umum. Selain itu, kami juga menegaskan adanya pembatasan jam operasional alat berat,” tambahnya.

Aris Mulyanata juga mengingatkan pihak pengembang agar tidak bekerja secara tertutup. Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara manajemen proyek dengan pihak Kelurahan dan Ketua RT setempat guna meminimalisir potensi konflik sosial.

“Saya meminta pihak pelaksana untuk selalu menjalin komunikasi aktif dengan pihak kelurahan dan ketua RT. Komunikasi dua arah ini sangat penting agar setiap dampak yang dirasakan warga bisa segera ditindaklanjuti secara teknis oleh pengembang sebelum menjadi persoalan yang lebih besar,” pungkasnya.

Related posts

Serap Aspirasi Warga, Arif Kurniawan Terima Usulan Ruang Kreatif Anak Muda dan MBG SMA

Aminah

Gerindra Solidkan Barisan untuk Kemenangan Rudi Mas‘ud dan Seno Aji di Pilgub Kaltim

ericka

Tekanan Fiskal 2026 Jadi Tantangan, ASN Diminta Tetap Disiplin dan Berintegritas

Aminah