Samarinda, Natmed.id — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Pekalongan dan DPRD Kabupaten Barito Timur untuk melakukan studi komparasi terkait tata cara penjaringan, pengelolaan, serta pengawasan pokok pikiran (pokir). Pertemuan itu juga menjadi ruang bertukar inovasi pembangunan antardaerah.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Aris Mulyanata dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa pokir merupakan wujud akumulasi aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan ketika turun langsung ke lapangan.
“Pokir itu ibarat hasil pembicaraan yang ditampung dari masyarakat. Kita hadir di tengah-tengah mereka untuk mengetahui apa kebutuhannya, apa persoalannya. Semua itu kemudian dirangkum menjadi pokok pikiran,” kata Aris Mulyanata di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat 5 Desember 2025.
Aris menegaskan bahwa implementasi pokir menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan tidak sentralistik. Aspirasi tersebut kemudian diselaraskan dengan prioritas daerah dan kemampuan anggaran pemerintah.
Terkait kunjungan DPRD Pekalongan dan Barito Timur, ia menyebut ada sejumlah pembahasan yang mengarah pada saling berbagi praktik baik antardaerah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan bersama.
“Tujuan mereka datang sudah jelas, yaitu belajar dan berbagi. Banyak hal yang kami diskusikan,” katanya.
Salah satu poin yang menarik perhatian adalah sektor UMKM. Ia menyoroti bahwa Pekalongan dikenal sebagai produsen batik terbesar di Indonesia dan memiliki pengelolaan UMKM yang kuat. Hal tersebut menurutnya bisa menjadi inspirasi bagi pelaku usaha di Samarinda.
“Mereka di Pekalongan itu UMKM-nya luar biasa, terutama batik. Siapa tahu UMKM di Samarinda bisa meniru cara-cara mereka, khususnya dalam pemasaran. Kita juga punya pengrajin dan pengusaha batik di Samarinda. Ini bisa kita eksplor,” jelasnya.
Aris berharap kunjungan tersebut dapat membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antardaerah, khususnya dalam pengembangan UMKM dan peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif lokal.
