National Media Nusantara
Politik

DPRD Samarinda Minta Pembagian Kios Pasar Prioritaskan Pedagang Lama

Teks: Rusdi Doviyanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Rusdi Doviyanto memastikan proses pembagian kios di Pasar Pagi yang baru akan dilakukan secara transparan dan adil, dengan mengutamakan pedagang lama yang telah terdaftar.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda terkait informasi sosialisasi Pasar Pagi pada Selasa, 16 Desember 2025.

Menurut Rusdi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Disdag berjanji akan membagi kios dengan prinsip tidak pandang bulu dan tidak pilih kasih. Prioritas utama diberikan kepada pedagang yang sudah memiliki surat tanda registrasi.

“Yang memang diprioritaskan adalah untuk para pedagang-pedagang yang sudah punya surat tanda registrasi,” ujarnya.

Untuk tahapan dan klasterisasi pedagang, Rusdi menjelaskan bahwa Disdag telah menyiapkan klasterisasi bagi pedagang. Pedagang konveksi atau fesyen akan dipisahkan dari pedagang kelontongan, serta pedagang sayur.

Untuk tahap awal, sekitar 2.000 pedagang yang sudah ada dalam basis data (database) akan diprioritaskan untuk mendaftar ulang. Pemkot juga memiliki cadangan sekitar 800 kios untuk mengakomodasi pedagang yang belum terakomodasi atau yang mengajukan pengaduan. Setelah itu, sisa kios baru akan dibuka untuk pedagang baru.

Mengenai pendaftaran bagi yang tidak ada dalam database, Rusdi menyebut hal itu sempat menjadi perdebatan. Ia menekankan perlunya kehati-hatian agar tidak menimbulkan protes dari pedagang yang sudah terdaftar.

“Poinnya jangan sampai ketika ini mau running besok muncul ya artinya potensi-potensi yang bisa menjadi semacam ketidakpuasan,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya sistem pengacakan kios secara komputerisasi untuk menghindari praktik titip menitip. Kios akan diacak oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggunakan sistem, setelah Disdag selesai mengklasterkan jenis dagangan.

“Nanti diacak oleh Dinas Kominfo. Mereka akan menyerahkan datanya ke Dinas Kominfo yang menggunakan sistem. Jadi akan diacak secara komputer. Jadi tidak ada pengaturan di depan, di belakang. Nah, itu juga kita wanti-wanti, jangan sampai artinya ada titip menitip di sini,” jelasnya.

Selain itu, Rusdi menyoroti pentingnya pengelolaan kebersihan dan keamanan yang lebih baik, mengingat besarnya dana yang dikeluarkan untuk pembangunan pasar modern tersebut. Ia menyarankan agar pengelolaan kebersihan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Kita ingin karena ini pasar yang modern. Di Jakarta ada Tanah Abang, ada Pasar Mangga Dua. Kita ingin bersih begitu,” katanya.

Peresmian pasar kemungkinan akan dilakukan tahun depan, setelah proses registrasi dan perpindahan pedagang berjalan. Namun, pada tanggal 20 Desember 2025 dikabarkan sudah dimulai pendaftaran bagi pedagang lama.

Mengenai pengelolaan pasar dan parkir, Rusdi menyoroti adanya tantangan di mana pendapatan retribusi dari seluruh pasar di Samarinda hanya sekitar Rp 7 miliar, sementara biaya operasional Pasar Pagi yang baru diperkirakan juga mencapai Rp7 miliar.

Oleh karena itu, DPRD menyarankan agar Pasar Pagi dikelola secara profesional melalui mekanisme Business to Business (B to B) atau oleh pihak ketiga.

“Kalau kita di Dewan, prinsipnya jangan sampai biaya yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan untuk biaya operasional daripada Pasar Pagi ini membebani,” tutup Rusdi, berharap Pasar Pagi mampu mengelola dirinya sendiri tanpa terus-menerus disubsidi.

Related posts

Gelar Reses, TEC Berikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

natmed

Jabat Plt Ketua Golkar Samarinda, Nidya Fokus Pilkada 2024

Irawati

Amir Tosina Jadi Ketua Fraksi Gerindra

natmed

You cannot copy content of this page