Politik

DPRD Samarinda Endus Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak Pasar Pagi

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, Rabu, 25/2/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mendapat laporan miring dugaan praktik jual beli lapak Pasar Pagi yang melibatkan oknum di lapangan. Pembagian lapak dinilai tidak transparan. Iswandi mengatakan, DPRD akan mengawal ketat proses ini.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian dewan adalah ketidaksinkronan data antara jumlah pedagang yang seharusnya mendapat lapak dengan realita di lapangan.

Berdasarkan data awal, terdapat 379 pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang menjadi prioritas, namun laporan yang diterima dewan menunjukkan angka yang masih terus bergerak.

“Sekarang kan masih tahap 2. Tahap 2 ini saja masih dari 379 pedagang. Pejuang SKTUB 379 dan yang sudah dapat 222, sudah naik berarti datanya,” ujar Iswandi.

Ia menegaskan pentingnya menyandingkan data milik DPRD dengan data Dinas Perdagangan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap atau pedagang sah yang terabaikan.

Selain pemilik SKTUB, nasib para penyewa lapak juga menjadi sorotan. Iswandi mendesak agar verifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap kelompok 525 pedagang untuk memetakan siapa saja yang sudah dan belum mendapatkan tempat di tahap 1 maupun tahap 2.

Isu yang paling memicu amarah pihak legislatif adalah laporan adanya transaksi jualbeli lapak antarpedagang yang disaksikan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar.

Praktik ini dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) yang melarang keras komersialisasi lapak relokasi yang disediakan pemerintah.

Iswandi secara tegas meminta para pedagang yang memiliki bukti nyata untuk tidak ragu melapor ke aparat penegak hukum. Ia menjamin akan mengawal laporan tersebut jika disertai bukti yang kuat guna menghindari fitnah.

“Proses, laporkan ke pihak berwajib! Aturannya jelas, jangan katanya-katanya. Kalau memang benar, laporkan. Itu pelanggaran berarti. Kasih buktinya ke saya, saya yang akan melaporkan nanti. Kita monitor terus, jangan coba main-main,” tegas Iswandi.

Kekecewaan pedagang semakin memuncak mengingat saat ini telah memasuki masa menjelang Idulfitri. Keterlambatan penempatan lapak di tahap 2 ini dianggap sangat merugikan karena pedagang kehilangan momentum panen rezeki yang biasanya terjadi selama bulan puasa.

“Kasihan juga, rezekinya di puasa ini banyak. Ini sudah molor, kasihan para penyewa dan pedagang,” tambahnya.

Molornya jadwal ini juga sempat memicu rencana audiensi para penyewa dengan Wali Kota Samarinda, yang didukung oleh dewan selama para pedagang dapat menyajikan data valid sebagai bahan pertimbangan.

DPRD Samarinda memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Perdagangan untuk menyandingkan data administratif sebelum seluruh lapak benar-benar diserahkan kepada pedagang.

Related posts

Penjaringan Calon Ketua DPD Golkar Bontang Dibuka, Peminat Minimal Harus Kantongi 30 Persen Suara

natmed

PKS Samarinda Serahkan Dokumen Bacaleg Sebagai Pendaftar Pertama

Muhammad

Kurangi Sumbatan, Komisi lll Usulkan Relokasi Pipa di Loktuan

natmed