National Media Nusantara
DPRD Samarinda

DPRD Kota Samarinda Bergerak Cegah Reklame Ilegal

Samarinda, Natmed.id – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fuad Fakhruddin mengungkapkan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) dan badan pendapatan daerah (Bapenda), untuk membahas masalah pajak reklame dan reklame ilegal yang beroperasi di Kota Samarinda.

“Jadi tadi kita memanggil beberapa dinas terkait, pertama Kominfo, kemudian Bapenda terkait masalah pajak reklame,” jelas Fuad Fakhruddin usai hearing mengenai pajak reklame, di Ruang Rapat DPRD Kota Samarinda, Senin (2/10/2023).

Masalah yang telah lama menjadi perhatian adalah pajak reklame dan reklame yang tidak memiliki izin resmi. Fuad menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak dinas terkait sedang menyiapkan peraturan baru terkait perpanjangan izin reklame. Sementara itu, operasi reklame dihentikan sambil menunggu implementasi aturan baru.

“Persiapan dikeluarkan aturan baru untuk perpanjangan sementara ini di stop dulu kemudian nanti setelah ada aturan baru nanti akan diterapkan,” katanya.

Fuad juga membahas tentang upaya pembongkaran reklame ilegal yang sedang berlangsung. Ada usulan agar pembongkaran ini dilakukan secara efisien atau barang bekas reklame bisa ditawarkan kepada pemulung sebagai opsi.

Namun, salah satu perhatian utama ketika pemilik reklame membayar pajak konten, mereka mungkin dapat beroperasi seolah-olah mereka legal. Ini menjadi fokus utama Komisi II, yang ingin memastikan bahwa ketertiban dan pajak yang dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Fuad menyoroti masalah pajak baliho, dimana pihak Kominfo telah mengeluarkan aturan setiap baliho harus memiliki izin dan barcode. Hal ini untuk memastikan kota tetap bersih dan rapi, terutama selama periode pesta demokrasi seperti pemilihan presiden.

“Mereka diminta ketika memasang baliho itu harus berizin dan pihak Kominfo mengeluarkan barcode,” Imbuhnya.

Pihak kominfo juga mengusulkan untuk menggratiskan beberapa baliho terkait peralatan pesta demokrasi, namun hanya sejumlah kecil yang akan digratiskan.

“Mereka hanya menyebutkan 5 baliho yang di gratiskan dan selebihnya akan berbayar, “ungkap Fuad

Hal ini akan menjadi topik diskusi dalam pertemuan berikutnya. Fuad berharap upaya ini akan membantu menjaga ketertiban dan kebersihan kota Samarinda.

“Ini akan dilanjutkan pada rapat-rapat berikutnya,” pungkasnya.

Related posts

Samarinda Harus Mempersiapkan Layanan Sebagai Kota Penyangga IKN

Nediawati

Samri Membawa Misi di Rakornas Bapemperda

Nediawati

Komisi III DPRD Samarinda Dukung Relokasi Pasar Dayak

Emi