Politik

DPRD Kecam Kebijakan Pemprov Kaltim Hentikan JKN 49 Ribu Warga Samarinda

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah Saat Diwawancara Awak Media Pada Sabtu,11/4/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Suasana politik Samarinda memanas setelah munculnya kebijakan mengejutkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 49.000 warga Kota Samarinda yang selama ini bergantung pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gratis lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai provinsi, kini terancam kehilangan akses pengobatan setelah bantuan tersebut ditarik secara sepihak oleh Pemprov Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Harminsyah tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyentuh aspek kemanusiaan paling mendasar bagi warga Samarinda yang kurang mampu.

Harminsyah menyoroti adanya indikasi perlakuan yang tidak setara antarkabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Timur.

Ia mendapatkan laporan bahwa kebijakan penarikan iuran ini tidak dirasakan merata di daerah lain, yang kemudian memicu pertanyaan besar mengenai dasar pertimbangan pemprov.

“Sangat menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas ditariknya peserta JKN sekitar 49.000 untuk warga Kota Samarinda,” tegas Harminsyah saat diwawancara awak media pada Sabtu, 11 April 2026.

Ia pun mempertanyakan alasan di balik perbedaan perlakuan tersebut.

“Sangat tidak adil kalau misalnya Balikpapan tidak ditarik, tapi Samarinda ditarik. Ada apa dengan pemerintah provinsi? Kenapa harus Samarinda yang menjadi sasaran?” ungkapnya.

Kekhawatiran terbesarnya adalah dampak langsung di lapangan. Banyak warga yang tidak menyadari bahwa kartu JKN mereka telah dinonaktifkan hingga mereka benar-benar jatuh sakit dan datang ke rumah sakit.

“Begitu mereka nanti mau berobat ke rumah sakit, mereka tidak tahu kalau sudah diputus atau JKN-nya tidak aktif lagi, ini kan jadi masalah buat masyarakat bawah,” ujarnya.

Harminsyah menekankan bahwa bantuan kesehatan ini adalah jaring pengaman terakhir bagi masyarakat miskin.

“Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah. Seharusnya pemerintah provinsi melihat kondisi riil di lapangan. Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban kebijakan yang mendadak begini,” imbuhnya.

DPRD Kota Samarinda tidak tinggal diam. Harminsyah mengungkapkan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun telah mengambil langkah resmi untuk memprotes keputusan ini demi melindungi puluhan ribu warganya.

“Wali kota juga sudah bersurat untuk menolak itu. Kami dari DPRD, khususnya Komisi IV, juga menyatakan menolak langkah-langkah yang diambil pemerintah provinsi,” kata Harminsyah dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa pihak legislatif dan eksekutif di tingkat kota akan segera duduk bersama untuk melakukan penghitungan fiskal dan mencari celah solusi agar pelayanan kesehatan tidak terhenti.

“Kami akan bicarakan ini dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Intinya, kami akan mencari jalan keluar terbaik. Apakah nanti dialihkan ke APBD Kota atau seperti apa, kita lihat kemampuan fiskal kita,” jelasnya lagi.

Harminsyah mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan klarifikasi dan meninjau kembali keputusan tersebut sebelum dampak sosialnya semakin meluas.

“Kita minta keterbukaan informasi, kami mendesak agar ada peninjauan ulang demi kesejahteraan masyarakat Samarinda yang saat ini sedang berjuang meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Samarinda, mengingat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan primer yang dijamin oleh undang-undang, namun kini justru terancam oleh dinamika kebijakan antara pemerintah tingkat provinsi dan kota.

Related posts

Yenni Eviliana Akui Kecolongan Soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

Aminah

Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi KPU Kaltim

natmed

Senam Pagi Dihadiri Seno Aji, FOKUS Ajak Warga Jaga Kesehatan Jiwa dan Raga

Alfi