National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tekankan Penguatan PAD di Tengah Penurunan Permintaan Ekspor

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Guntur menegaskan bahwa wacana pemangkasan impor batu bara dari Indonesia oleh dua negara mitra dagang utama, yakni China dan India, tidak serta-merta memberikan dampak langsung terhadap kondisi ekonomi di Kalimantan Timur.

Menurutnya, sektor batu bara di provinsi tersebut tidak sepenuhnya berada dalam domain kewenangan daerah, sehingga potensi guncangan akibat pergeseran arah pasar global relatif minim.

“Tidak lah. Batu bara itu bukan hak Kaltim. Tidak ada imbas kepada kita,” ujar Guntur, yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, saat diwawancarai pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pernyataan Guntur mencuat di tengah sorotan nasional atas strategi energi baru yang diterapkan oleh China dan India, yang mulai memprioritaskan pasokan batu bara dari negara lain dengan kandungan kalori lebih tinggi.

Indonesia, sebagai salah satu eksportir terbesar batu bara termal dunia, menghadapi tekanan untuk mempertahankan daya saingnya di pasar ekspor, termasuk dalam aspek kualitas dan harga.

Namun, Guntur menilai, gejolak itu tidak serta-merta beresonansi ke tingkat daerah, terutama Kalimantan Timur.

Ia menerangkan, satu-satunya konsekuensi yang mungkin dirasakan oleh pemerintah daerah hanyalah pada skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), yang dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Dalam struktur fiskal nasional, penerimaan daerah dari sektor pertambangan memang sangat bergantung pada regulasi pusat, yang menentukan alokasi pendapatan negara kepada daerah.

“Imbas ke kita itu cuma di DBH saja. Yang menyentuh ke kita langsung hanya dari sektor pajak alat berat,” ungkapnya.

Dengan kondisi seperti itu, Guntur menyebut Komisi II DPRD Kaltim saat ini sedang memperkuat fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pos pajak alat berat. Sektor ini dinilai masih menyimpan potensi besar untuk digarap lebih serius, mengingat masifnya aktivitas industri ekstraktif di wilayah Kalimantan Timur.

“Kita lagi gencar mendata sedetail mungkin semua perusahaan. Sementara ini penerimaan pajak alat berat itu kecil. Harapan kita bisa meningkat,” kata Guntur.

Ia menggambarkan potensi pajak tersebut sebagai peluang konkret yang dapat dikembangkan lebih jauh oleh pemerintah daerah. Dengan jumlah perusahaan yang mencapai ratusan, Guntur optimistis bahwa optimalisasi basis data serta penertiban administrasi perpajakan bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

“Bayangkan saja, Kaltim ada sekitar 800 perusahaan. Nggak usah semua, kalau 5 alat berat dikali 800 saja sudah berapa,” imbuhnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kekhawatiran publik akan kemungkinan dampak pemangkasan impor terhadap ketenagakerjaan di sektor pertambangan, Guntur menyatakan belum melihat indikasi ancaman pemutusan hubungan kerja dalam skala besar.

Ia berharap dinamika ekspor tersebut tidak sampai menimbulkan efek berantai yang menyulitkan para pekerja lokal.

“Kita berharap imbas negatifnya tidak terjadi. Khususnya bagi tenaga kerja. Jangan sampai ada yang dirumahkan karena kondisi pasar,” ujarnya.

Optimisme itu juga ia dasarkan pada tren permintaan batu bara dalam negeri yang masih tinggi, khususnya untuk kebutuhan energi berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Guntur menilai, transisi energi nasional yang mengurangi ketergantungan pada diesel, serta beralih ke gasifikasi batu bara, turut memberi ruang bagi daerah penghasil untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.

“Kita juga banyak menggunakan batu bara untuk PLTU. Sekarang sudah banyak yang tidak pakai diesel, tapi beralih ke gas dari batu bara,” katanya.

Secara keseluruhan, meskipun terjadi dinamika pada level global, Guntur menilai Kalimantan Timur tetap memiliki landasan ekonomi yang cukup kuat untuk menjaga ketahanan fiskal daerah.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menertibkan sektor-sektor penyumbang PAD, agar daerah tidak terus-menerus bergantung pada kebijakan pusat dan dapat lebih mandiri dalam mengelola kekayaannya sendiri.

 

Related posts

Hasanuddin Mas’ud Berharap Alokasi Dana Untuk Kabupaten Kota Mampu Mengatasi Pendidikan di Daerah

Aminah

Sigit Wibowo Tegaskan Proyek Pembangunan SMKN 7 Balikpapan Dilanjutkan Tahun Ini

Paru Liwu

Nidya Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Izin Tambang Bagi Ormas Keagamaan

Aminah

You cannot copy content of this page